- Universitas Telkom
Telkom University Berencana Masukan Nilai-nilai Antikekerasan dalam Kurikulum Buntut Viral Kasus Bullying
Bandung, tvOnenews.com - Buntut viral kasus perundungan mahasiswa baru di media sosial, Telkom University Bandung mengevaluasi pengawasan mahasiswa di lingkungan asrama kampus hingga memasukkan nilai-nilai antikekerasan dalam kurikulum.
Telkom University berjanji akan memperkuat peran senior resident, memperluas sosialisasi pencegahan kekerasan, hingga melibatkan dosen wali dan dosen pengajar untuk pencegahan perundungan.
Hal itu diungkap langsung oleh Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Endowment Telkom University, Prof. Dr. Ratri Wahyuningtyas dalam konferensi pers di Bandung, pada Minggu (11/10/2026).
Saat ini, Ratri mengatakan senior resident ditempatkan di area asrama dan bertugas selama 24 jam.
- Tangkapan Layar
"Senior resident yang akan membantu problem atau masalah yang dihadapi oleh mahasiswa," katanya.
Kampus juga berencana memperluas edukasi pencegahan kekerasan dengan melibatkan dosen wali dan dosen pengajar, tidak hanya melalui media sosial dan kegiatan tatap muka. Tel-U juga berencana memasukkan nilai-nilai antikekerasan ke dalam kurikulum.
“Kemudian kita juga berencana menjadikan perlunya lingkungan yang aman, lingkungan yang sehat yang bebas dari kekerasan dalam bentuk apapun ke dalam mata kuliah yang ada di kurikulum kami,” kata Ratri.
Sanksi DO Bagi Pelaku Bullying
Lebih lanjut Ratri mengatakan Tel-U telah menjatuhkan sanksi kepada dua mahasiswa yang diduga menjadi pelaku perundungan mahasiswa baru di asrama kampus.
"Dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini sudah ditetapkan sanksi untuk dua orang," kata Ratri di Bandung.
Lebih lanjut Ratri mengatakan pihak kampus telah memberikan sanksi berat dan ringan kepada kedua pelaku.
- Instagram/salatauman via X/telufess
"Ada satu dari dua yang telah ditetapkan satu memperoleh sanksi berat, dan satu lagi memperoleh sanksi sedang. Secara umum bahwa sanksi berat ketika itu diberlakukan di Telkom University maka sanksi berat itu adalah mengenai Drop Out (DO) dari Telkom University," katanya.
Selain itu pihak kampus juga masih memperoses salah satu pihak yang diduga terlibat dalam perundungan tersebut.
"Hanya saja ada pihak memang perlu dipastikan terkait verifikasi dan informasi lanjutan untuk menentukan peran dan ketrlibatan yang bersangkutan," katanya.