- Antara
KPK Diminta Segera Telusuri Dugaan Politik Uang di Muktamar NU
"Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, diperlukan konfirmasi dari panitia Muktamar, para saksi, serta pihak-pihak yang disebut mengetahui langsung peristiwa tersebut. Pemeriksaan juga perlu menjelaskan apakah pembukaan kotak suara benar terjadi, siapa yang memberikan perintah, bagaimana prosedurnya, dan apakah terdapat permintaan pengembalian uang," sambungnya.
Di sisi lain, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengkonfirmasi adanya laporan yang dimaksud.
Kendati demikian, Budi membantah adanya penyerangan uang dari pihak pelapor tersebut.
"Benar, ada laporan tersebut. Namun kami pastikan bahwa tidak ada penyerahan uang dari pihak pelapor kepada KPK," kata Budi.
Budi mengaku pihaknya akan melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan laporan tersebut.
Ia menyebut hasil penelusuran bakal disampaikan pihaknya kepada pelapor dugaan perkara itu.
"Namun kami pastikan, sebagai bentuk akuntabilitas proses kerja di KPK, setiap progress tindak lanjut atas suatu laporan kami sampaikan kepada pihak pelapor," kata Budi.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan tidak ada dana korupsi yang mengalir untuk Muktamar NU tersebut.
"Jadi, enggak ada hal-hal yang terkait dengan korupsi ke muktamar. Itu (dana korupsi) enggak ada, itu saya pastikan enggak ada. Kalau memang ada, silakan disertai bukti, kemarin yang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saya sudah dengar penjelasannya, itu kan enggak ada uang yang dikembalikan," katanya, Jumat (9/10).
Ia pun meminta masyarakat tidak termakan isu tidak benar terkait tuduhan adanya aliran dana korupsi untuk Muktamar NU. (raa/dpi)