news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Barang bukti kasus remaja 15 Tahun di Bekasi tewas mengenaskan usai duel celurit..
Sumber :
  • Istimewa

Cuma Perkara Korek Api, Remaja 15 Tahun di Bekasi Tewas Mengenaskan Usai Duel Celurit

Remaja berinsial AM (15) tewas usai terlibat duel berujung dibacok dengan celurit oleh remaja lainnya di Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (13/10) dini hari.
Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:39 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Remaja berinsial AM (15) tewas usai terlibat duel berujung dibacok dengan celurit oleh remaja lainnya di Kampung Srengseng, Desa Sukamulya, Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (13/10) dini hari.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani mengatakan, kurang dari 24 jam, pelaku pembacokan langsung diamankan.

“Pihak kepolisian sudah mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelakunya berinisial RM (15) dan di bawa ke Polsek Sukatani guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Aliyani, kepada wartawan, Selasa (13/10).

Lebih lanjut, Aliyani menjelaskan, peristiwa  ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dan diduga berawal dari perselisihan pribadi, yakni persoalan korek api.

“Kemudian berkembang menjadi kesepakatan untuk melakukan perkelahian menggunakan senjata tajam jenis celurit,” terangnya.

Atas kejadian ini, korban AM mengalami luka akibat senjata tajam, di antaranya dua luka pada bagian punggung dan satu luka pada bagian leher depan.

Kemudian, Aliyani menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah celurit, satu helm berwarna hitam, pakaian yang berkaitan dengan peristiwa, satu tas, serta satu unit telepon genggam untuk kepentingan penyidikan.

“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pengumpulan barang bukti, serta koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), penasihat hukum, dan pekerja sosial guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak,” terang Aliyani.

Sementara itu, Aliyani menyebutkan, karena korban dan terduga pelaku masih berstatus sebagai anak, maka pihak kepolisian mengedepankan prinsip perlindungan identitas, pemenuhan hak anak, serta asas praduga tidak bersalah dalam setiap tahapan proses hukum.

“Polsek Sukatani bersama Polres Metro Bekasi akan terus mendalami perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucapnya. (ars/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral