- Rizki Amana/tvOnenews.com
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan
Jakarta, tvOnenews.com — KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkup Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Penetapan tersangka dilakukan usai KPK melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap belasan orang yang terjaring operasi senyap tersebut pada Selasa (13/10/2026) malam.
"Ya, kita hanya menetapkan lima (tersangka-red)," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada awak media di DI Yogyakarta, Rabu (13/10/2026).
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Berdasarkan sumber yang diperoleh tvOnenews.com kelima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah:
1. Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit (GPS)
2. Bima (BM) selaku adik dari Kepala BNPB Letjen Suharyanto
3. Tenaga ahli Kepala BNPB Richard Erlangga (RCH)
4. Geri selaku pihak swasta
5. Sifa selaku pihak swasta.
"Ya lima, satu adalah PPK nya. Kemudian dua itu adalah yang dianggap sebagai statusnya pegawai di badan tersebut. Kemudian dua lagi adalah swasta," ungkapnya.
- Dok. PT Abinatha Mugia
Dalam OTT ini, Setyo turut menjelaskan jika barang bukti yang didapat senilai Rp3,3 miliar.
Menurutnya uang tersebut didapat KPK dari sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penyalahgunaan dana siap pakai kebencanaan.
"Kayanya tuh jumlahnya bukan Rp1,4 (miliar). Tapi lebih kurang sekitar Rp3,3 miliaran. Itu dari beberapa pihak," kata Setyo.
Bukan hanya uang tunai, Setyo menjelaskan jika pihaknya juga mendapati sejumlah barang bukti lainnya diantaranya aset kripto dan logam mulia.
"Kalau nggak salah kripto itu nilainya satu digit di M ya. Gitu, ya, satu digit saja gitu. Cuman saya detailnya saya lupa. Logam mulianya itu, masih, ya ratusan gram lagi," jelasnya. (raa/amr)