news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid.
Sumber :
  • ANTARA

Nusron Wahid Belum Juga Muncul di KPK Terkait Dugaan Suap HGB di Bogor

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum juga memunculkan batang hidungnya di Gedung Merah Putih KPK. Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com di lokasi hingga sore ...
Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum juga memunculkan batang hidungnya di Gedung Merah Putih KPK.

Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com di lokasi hingga sore Kamis (15/10/2026), tak ada tanda-tanda kehadiran Nusron Wahid di KPK.

Hal itu senada dengan pernyataan yang disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo.

"Sampai dengan siang ini, yang bersangkutan (Nusron Wahid-red) belum hadir," kata Budi kepada awak media, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Jubir KPK, Budi Prasetyo
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Budi menjelaskan jika KPK telah melayangkan surat pemanggilan ulang terhadap Nusron Wahid.

Surat pemanggilan ulang itu usai Nusron Wahid tak kunjung hadir sebagai saksi terkait dugaan suap lahan HGB Summarecon Bogor, Jawa Barat.

"Masih terjadwal hari ini, Kamis (15/10/2026), untuk pemeriksaan saudara NW dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN," jelasnya.

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) melayangkan pemanggilan ulang terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB lahan Summarecon Bogor, Jawa Barat.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan ulang kepada Nusron Wahid sejak pekan lalu.

“Harapannya besok sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dari sejak minggu lalu, reschedule panggilan yang dibuat pasca ketidakhadiran yang bersangkutan,” kata Setyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Ketua KPK, Setyo Budianto
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Setyo menekankan harapan pihaknya agar Nusron Wahid dapat memenuhi pemanggilan yang dilayangkan lembaga anti rasuah itu.

Pasalnya, Nusron Wahid sempat absen pada pemanggilan pertamanya yang terjadwal pada pekan lalu.

Setyo menejalaskan pemanggilan terhadap Nusron Wahid guna dilakukan menggali keterangan terkait dugaan suap lahan HGB yang terjadi di Kementerian ATR/BPN.

“Kalau saya tentu harapan yang pertama yang bersangkutan hadir, gitu, kan ini tanggung jawab juga, ya, dan itu adalah ada hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang yang dipanggil, karena pemanggilan itu kan ada aturannya,” ujarnya.

Diketahui, dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di BPN, Bogor.

1. Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi

2. Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri

3. Ketua Bidang Hubungan Organisasi Masyarakat (Ormas) DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq

4. Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung

5. Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto

6. Muhammad Fakhry

7. Erwin

8. Rizal Pahlefi. 

Dalam OTT tersebut, KPK total mengamankan uang tunai dengan nilai total sekitar Rp106,3 miliar. Di rumah Arif, penyidik menemukan Rp31,86 miliar, USD2.611.500, SGD1.974.500, SAR910, dan RM981.

Uang lainnya ditemukan di rumah Rizal sebesar Rp896 juta, rumah Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Zimmun Ni’am Aulawi sebesar Rp8 juta, serta rumah Sontang sebesar Rp49,5 juta. (raa/amr)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral