news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi BSU 2026 pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Sumber :
  • AI ChatGPT

Cara Memperbaiki Data JMO untuk BSU 2026, Simak Langkah-langkah Lengkapnya

Cara memperbaiki data JMO untuk BSU 2026 Rp900 ribu, mulai dari pengkinian data di aplikasi hingga menghubungi HRD dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:05 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Data pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang tidak sesuai perlu segera diperiksa oleh pekerja yang menantikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026.

Ketidaksesuaian informasi kependudukan maupun kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat menimbulkan kendala administrasi sehingga penting untuk memastikan seluruh data tercatat dengan benar.

Pemerintah telah menyiapkan rencana BSU 2026 dengan nominal Rp300.000 per bulan selama tiga bulan.

Apabila disalurkan sekaligus, total bantuan yang direncanakan mencapai Rp900.000 bagi pekerja yang memenuhi ketentuan.

Meski demikian, data JMO yang tidak sesuai tidak otomatis membuat pekerja kehilangan hak atas bantuan. Penetapan penerima BSU tetap bergantung pada persyaratan resmi dan hasil verifikasi dari instansi berwenang.

Pekerja sebaiknya segera memperbaiki informasi yang keliru, baik melalui aplikasi JMO maupun dengan meminta bantuan BPJS Ketenagakerjaan atau perusahaan jika diperlukan.

Cara Memperbaiki Data JMO untuk BSU 2026

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fitur pengkinian data pada aplikasi JMO.

Berdasarkan panduan resmi BPJS Ketenagakerjaan, proses ini dilakukan untuk memeriksa dan memperbarui informasi peserta, termasuk data kontak serta data kependudukan.

Berikut langkah-langkah pengkinian data melalui JMO:

1. Buka aplikasi JMO di ponsel dan masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.

2. Pilih menu Pengkinian Data atau opsi pembaruan data yang muncul pada aplikasi.

3. Periksa informasi kepesertaan yang ditampilkan. Jika data sudah sesuai, lanjutkan proses.

4. Ikuti instruksi pengambilan foto atau verifikasi biometrik apabila diminta.

5. Lengkapi data kontak dan informasi kependudukan sesuai KTP serta kartu keluarga.

6. Isi data tambahan dan kontak darurat sesuai permintaan aplikasi.

7. Periksa kembali seluruh informasi sebelum menekan tombol konfirmasi.

8. Pastikan proses pengkinian data berhasil diselesaikan.

Panduan tersebut dapat dilihat melalui laman resmi Pengkinian Data JMO BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja perlu memastikan informasi yang dimasukkan sesuai dokumen resmi. Jangan mengisi data berdasarkan perkiraan karena kesalahan baru dapat menambah kendala dalam proses administrasi.

Bagaimana Jika NIK atau Nama di JMO Tidak Sesuai?

Apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, atau tanggal lahir tidak sesuai dengan KTP, pekerja perlu menelusuri sumber kesalahannya terlebih dahulu.

Jika informasi tersebut tidak dapat diperbaiki melalui aplikasi, hubungi BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta petunjuk lebih lanjut. 

Siapkan KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan dokumen pendukung lain yang relevan agar pemeriksaan dapat dilakukan dengan lebih mudah.

Pekerja juga dapat menghubungi layanan masyarakat BPJS Ketenagakerjaan melalui Contact Center 175 atau mendatangi kantor cabang terdekat.

Adapun apabila data kependudukan pada dokumen resmi memang bermasalah, pekerja perlu memastikan pembetulannya melalui instansi yang berwenang menangani administrasi kependudukan.

Hubungi HRD Jika Data Kepesertaan atau Upah Keliru

Tidak semua ketidaksesuaian data dapat diselesaikan melalui aplikasi JMO. 

Jika masalah berkaitan dengan status kepesertaan aktif, jumlah upah yang dilaporkan, atau data hubungan kerja, pekerja sebaiknya menghubungi bagian sumber daya manusia (HRD) perusahaan.

HRD dapat membantu memeriksa informasi yang disampaikan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan dan menindaklanjuti pembetulan apabila ditemukan kesalahan pelaporan.

Langkah ini penting karena informasi kepesertaan yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dapat berbeda dari kondisi pekerjaan yang sebenarnya apabila terdapat kekeliruan dalam pelaporan.

Jika kendala tidak kunjung selesai, pekerja dapat meminta arahan melalui Contact Center 175 atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

(tsy)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral