- Antara
Perintah Tegas Kapolri: Seluruh Kapolda Diminta Buru Gembong dan Sapu Bersih Sarang Narkoba Tanpa Ampun
Penindakan tersebut merupakan aksi lanjutan setelah operasi terpadu sebelumnya di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10).
Pada operasi sepekan sebelumnya itu, petugas menjaring sedikitnya 24 orang, dengan rincian 16 orang di Kampung Ambon serta delapan orang di Kampung Boncos.
Operasi penumpasan sarang narkoba ini juga serentak bergulir di berbagai provinsi. Di Sumatera Utara, kepolisian meringkus 36 orang dari sembilan titik penggerebekan berikut sitaan sabu seberat sekitar 102 gram.
Di wilayah Riau, razia menyasar sebuah tempat hiburan malam dengan mengamankan 68 pengunjung, di mana 63 orang di antaranya dipastikan positif narkoba berdasarkan tes urine.
Sementara itu, rangkaian penggerebekan di Makassar, Palu, Palembang, hingga Palangka Raya sukses menjaring total 104 orang, termasuk tiga sosok yang diduga kuat sebagai bandar pemasok.
Masifnya penindakan ini selaras dengan kondisi kerawanan nasional. Berdasarkan catatan BNN per Mei 2026, tercatat setidaknya 9.720 kawasan di tingkat kelurahan dan desa di Indonesia yang teridentifikasi berstatus rawan peredaran narkotika—angka yang memperlihatkan besarnya tantangan pencegahan di tingkat akar rumput.
Ardyan menekankan pihaknya tidak akan mengendurkan pengawasan di Kampung Ambon karena ditengarai aktivitas jual-beli barang haram masih terus diupayakan secara sembunyi-sembunyi oleh para pelaku.
"Dalam operasi ini tentunya masih ada orang-orang yang kami dapati masih berjualan, tapi kami masih belum mendapatkan buktinya. Makanya kami terus melakukan operasi ini untuk masyarakat juga," ujarnya.
Hingga kini, penyidik terus menelusuri peran dari masing-masing orang yang ditangkap sekaligus meneliti secara mendalam seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penggerebekan. (ant/dpi)