- tvOnenews.com
Pemerintah Matangkan DIM RUU Migas, Bahlil Sebut Penyusunan Capai 80–90 Persen
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah terus mempercepat penyelesaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa proses penyusunannya kini telah mencapai 80 hingga 90 persen.
Bahlil menyampaikan perkembangan tersebut setelah memimpin rapat koordinasi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Menurutnya, pembahasan yang dilakukan pemerintah sudah memasuki tahap akhir sebelum dilanjutkan ke proses berikutnya.
"Migas hari ini sudah hampir final dalam pertemuan dengan panitia yang melakukan ini di eksekutif. DIM-nya juga sudah hampir selesai. Sudah sekitar 80 persen, 90 persen," ujar Bahlil.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam revisi UU Migas adalah pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK). Lembaga tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai penataan kelembagaan dalam pengelolaan industri minyak dan gas bumi nasional.
Bahlil menjelaskan bahwa aturan mengenai BUK nantinya tidak harus seluruhnya dijabarkan secara terperinci dalam undang-undang. Sejumlah ketentuan teknis dapat dituangkan melalui regulasi turunan, seperti Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres).
"Karena undang-undang itu menyatakan BUK (Badan Usaha Khusus) nantinya. Tidak semua hal kan kita cantumkan di undang-undang. Ada PP (Peraturan Pemerintah), ada apa ya. Saya kasih bocoran saja. Itu kan nanti di Perpres," katanya.
Dengan skema tersebut, pemerintah dapat mengatur sejumlah aspek pelaksanaan melalui aturan turunan. Sementara itu, undang-undang akan menjadi landasan utama dalam pembenahan tata kelola sektor migas.
Pembahasan RUU Migas juga melibatkan sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan dari berbagai lembaga. Rapat koordinasi tersebut dihadiri pimpinan DPR, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, Kapolri, hingga jajaran Pertamina.
Bahlil menerangkan bahwa koordinasi tersebut tidak hanya membicarakan perubahan regulasi migas. Pemerintah juga membahas langkah meningkatkan nilai tambah sektor energi, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta devisa negara.
Upaya itu dinilai penting di tengah dinamika perekonomian global yang terus berkembang. Selain itu, ketahanan energi nasional dan percepatan transisi energi turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.