news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi (Menko Hiltrans) merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Pemerintah Matangkan DIM RUU Migas, Bahlil Sebut Penyusunan Capai 80–90 Persen

Pemerintah mematangkan DIM RUU Migas yang kini sudah mencapai 80–90 persen. Bahlil Lahadalia membocorkan rencana pengaturan Badan Usaha Khusus melalui Perpres.
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:59 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah terus mempercepat penyelesaian Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa proses penyusunannya kini telah mencapai 80 hingga 90 persen.

Bahlil menyampaikan perkembangan tersebut setelah memimpin rapat koordinasi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Menurutnya, pembahasan yang dilakukan pemerintah sudah memasuki tahap akhir sebelum dilanjutkan ke proses berikutnya.

"Migas hari ini sudah hampir final dalam pertemuan dengan panitia yang melakukan ini di eksekutif. DIM-nya juga sudah hampir selesai. Sudah sekitar 80 persen, 90 persen," ujar Bahlil.

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam revisi UU Migas adalah pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK). Lembaga tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai penataan kelembagaan dalam pengelolaan industri minyak dan gas bumi nasional.

Bahlil menjelaskan bahwa aturan mengenai BUK nantinya tidak harus seluruhnya dijabarkan secara terperinci dalam undang-undang. Sejumlah ketentuan teknis dapat dituangkan melalui regulasi turunan, seperti Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres).

"Karena undang-undang itu menyatakan BUK (Badan Usaha Khusus) nantinya. Tidak semua hal kan kita cantumkan di undang-undang. Ada PP (Peraturan Pemerintah), ada apa ya. Saya kasih bocoran saja. Itu kan nanti di Perpres," katanya.

Dengan skema tersebut, pemerintah dapat mengatur sejumlah aspek pelaksanaan melalui aturan turunan. Sementara itu, undang-undang akan menjadi landasan utama dalam pembenahan tata kelola sektor migas.

Pembahasan RUU Migas juga melibatkan sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan dari berbagai lembaga. Rapat koordinasi tersebut dihadiri pimpinan DPR, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, Kapolri, hingga jajaran Pertamina.

Bahlil menerangkan bahwa koordinasi tersebut tidak hanya membicarakan perubahan regulasi migas. Pemerintah juga membahas langkah meningkatkan nilai tambah sektor energi, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta devisa negara.

Upaya itu dinilai penting di tengah dinamika perekonomian global yang terus berkembang. Selain itu, ketahanan energi nasional dan percepatan transisi energi turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.

Di sisi lain, peningkatan lifting minyak dan gas bumi juga menjadi salah satu fokus pemerintah. Pembaruan regulasi diharapkan mampu mendukung peningkatan produksi sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang berinvestasi di sektor migas.

Pemerintah menilai kepastian berusaha merupakan faktor penting untuk mendorong pengembangan industri energi nasional. Karena itu, pembenahan aturan diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang lebih efektif dan mendukung keberlanjutan investasi.

Meski penyusunan DIM telah mencapai 80 hingga 90 persen, proses revisi UU Migas masih harus melewati tahapan legislasi berikutnya. Dokumen yang sedang dimatangkan pemerintah tersebut nantinya menjadi bagian dari pembahasan bersama DPR.

Melalui penyempurnaan RUU Migas, pemerintah menargetkan pengelolaan sektor minyak dan gas bumi yang lebih optimal. Regulasi baru tersebut juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi, meningkatkan penerimaan negara, serta memberikan kepastian hukum bagi industri migas nasional.

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:56
08:50
02:47
06:54
06:16
06:20

Viral