news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Uang Rupiah.
Sumber :
  • pixabay

Update BSU 2026 Rp900 Ribu: Jangan Asal Klik Tautan dan Isi NIK, Cek Daftar Penerima di Link Resmi

Update informasi BSU 2026 Rp900 ribu: Jangan asal klik tautan dan isi NIK, cek daftar penerima di link resmi berikut ini.
Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:00 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 senilai Rp900 ribu masih dinantikan para pekerja. 

Namun, di tengah penantian informasi terbaru mengenai pencairan bantuan tersebut, masyarakat perlu berhati-hati terhadap tautan yang mengatasnamakan program BSU, terutama jika meminta nomor induk kependudukan (NIK) atau data pribadi lainnya.

Berdasarkan pantauan tvOnenews.com pada akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 18 Oktober 2026, belum ada pembaruan terbaru mengenai penyaluran BSU 2026. 

Informasi terakhir yang ditemukan diunggah pada 13 Oktober 2026, berisi imbauan agar pekerja tidak sembarangan mengeklik tautan pemeriksaan penerima bantuan.

Imbauan tersebut penting diperhatikan karena tautan yang beredar melalui pesan singkat maupun media sosial belum tentu berasal dari kanal resmi pemerintah. 

Pekerja sebaiknya tidak langsung memasukkan NIK, nomor rekening, kata sandi, kode OTP, atau informasi sensitif lainnya sebelum memastikan keaslian situs yang dikunjungi.

Kemnaker mengarahkan masyarakat untuk mengikuti informasi melalui akun media sosial resmi @kemnaker dan situs web [bsu.kemnaker.go.id]. 

Pekerja dapat memantau kanal tersebut secara berkala untuk mengetahui perkembangan kebijakan, persyaratan, dan mekanisme penyaluran bantuan.

Ilustrasi BSU 2026
Sumber :
  • AI ChatGPT

Syarat Penerima BSU 2026

Persyaratan penerima BSU 2026 perlu merujuk pada ketentuan resmi yang ditetapkan pemerintah. 

Mengacu pada ketentuan program BSU sebelumnya, sejumlah persyaratan yang pernah diterapkan meliputi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK valid.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori pekerja penerima upah sesuai ketentuan program.

3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan, apabila batas tersebut kembali diberlakukan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri.

5. Memenuhi ketentuan mengenai penerimaan bantuan sosial lainnya apabila kembali diatur dalam kebijakan terbaru.

Pekerja perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah untuk memastikan kriteria yang berlaku, termasuk batas upah, status kepesertaan, dan ketentuan mengenai bantuan lain.

Pada program sebelumnya, calon penerima umumnya tidak perlu mendaftar secara mandiri melalui tautan yang beredar. 

Data pekerja dihimpun dan diverifikasi melalui instansi terkait sebelum penerima ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Karena itu, pekerja disarankan memastikan data identitas dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap sesuai. 

Data yang tidak akurat dapat menyulitkan proses verifikasi apabila mekanisme serupa kembali diterapkan.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026
Sumber :
  • AI ChatGPT.com

Cara Cek Penerima BSU 2026

Pekerja dapat memantau informasi penerima BSU 2026 melalui beberapa kanal resmi berikut. 

Perlu diingat, ketersediaan fitur pengecekan bergantung pada kebijakan dan layanan terbaru.

1. Melalui aplikasi JMO: Unduh aplikasi Jamsostek Mobile, masuk ke akun, lalu periksa menu informasi BSU jika tersedia.

2. Melalui situs BPJS Ketenagakerjaan: Buka [https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/] dan cari informasi resmi terkait BSU 2026.

3. Melalui aplikasi PosPay: Buka aplikasi PosPay dan periksa menu BSU apabila layanan untuk program 2026 telah tersedia.

4. Melalui situs Kemnaker: Kunjungi [https://bsu.kemnaker.go.id/] untuk memantau informasi resmi dan mengikuti petunjuk pengecekan penerima jika fitur telah dibuka.

Pekerja diimbau tidak sembarangan mengeklik tautan yang beredar atau memasukkan NIK dan data pribadi ke situs yang tidak dikenal.

Pastikan informasi mengenai BSU 2026 berasal dari kanal resmi pemerintah.

Keberadaan situs resmi tidak otomatis berarti fitur pemeriksaan penerima BSU 2026 telah dibuka atau daftar penerima terbaru sudah tersedia. 

Pastikan informasi tersebut benar-benar diumumkan pemerintah.

Ilustrasi link BSU 2026 eror
Sumber :
  • AI ChatGPT

Kemnaker Ingatkan Pekerja Jangan Asal Klik Link BSU 2026

Melalui unggahan Instagram pada 13 Oktober 2026, Kemnaker mengingatkan pekerja agar tidak terburu-buru mengeklik tautan yang menjanjikan pemeriksaan atau pencairan BSU 2026.

"Dapat link cek BSU 2026 dan diminta isi NIK? Hati-hati, Rekanaker! Jangan asal klik atau memasukkan data pribadi. Pastikan informasi berasal dari kanal resmi Kemnaker dan waspadai link mencurigakan yang menjanjikan pencairan BSU. Yuk, simak infografiknya dan bagikan ke teman atau keluarga agar sama-sama lebih waspada! Informasi selanjutnya hanya di medsos @kemnaker dan situs web bsu.kemnaker.go.id ya. Ikuti terus dan pantau secara berkala ya," tulis Kemnaker.

Imbauan tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima informasi bantuan pemerintah. 

Situs palsu dapat menggunakan nama program, logo, hingga tampilan yang menyerupai laman resmi untuk meyakinkan calon korban.

Pekerja sebaiknya menghindari tautan yang meminta pengisian data secara mendesak, menjanjikan pencairan instan, atau mengharuskan pembayaran biaya administrasi.

Jika menerima pesan mencurigakan, jangan mengeklik tautan maupun meneruskan data pribadi.

Dengan demikian, bagi pekerja yang menantikan BSU 2026 senilai Rp900 ribu, langkah paling aman saat ini adalah memantau pengumuman resmi Kemnaker dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. 

Kepastian mengenai jadwal pencairan, persyaratan, dan daftar penerima perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah. (gwn)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:56
08:50
02:47
06:54
06:16
06:20

Viral