- ist
Bidik Pasar ASEAN hingga Dubai, Perusahaan Ini Manfaatkan TEI 2026
Jakarta, tvOnenews.com - Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 memasuki hari terakhir penyelenggaraan pada Minggu (18/10/2026) di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang. Pameran perdagangan internasional yang berlangsung sejak 14 Oktober tersebut mempertemukan pelaku usaha Indonesia dengan calon pembeli dan mitra dari berbagai negara.
Tak hanya perusahaan eksportir barang, sejumlah penyedia jasa turut memanfaatkan ajang tersebut untuk mencari peluang bisnis di pasar internasional. Salah satunya perusahaan outsourcing yang tengah mengkaji kemungkinan memperluas layanan pengelolaan fasilitas ke kawasan Asia Tenggara.
Vietnam dan Filipina menjadi dua negara yang masuk dalam pertimbangan ekspansi hingga 2030. Selain kawasan ASEAN, perusahaan tersebut juga mulai menjalin komunikasi dengan pihak di Dubai, Uni Emirat Arab.
Meski demikian, rencana pengembangan bisnis ke luar negeri masih berada dalam tahap penjajakan. Sejumlah aspek seperti regulasi, kesiapan tenaga kerja, standar kompetensi, hingga kebutuhan operasional di negara tujuan masih dipelajari.
Perusahaan yang memiliki rencana tersebut adalah PT Tata Karya Gemilang melalui unit Gemilang Facility Service yang menjadi peserta di Hall 6 TEI 2026. CEO perusahaan, Salva Yurivan Saragih, mengatakan keikutsertaan dalam pameran dimanfaatkan untuk memperluas jaringan dengan pelaku usaha dari berbagai sektor.
Menurut Salva, peluang memasuki pasar internasional harus dibarengi kesiapan internal agar kegiatan operasional dapat berjalan sesuai ketentuan negara tujuan. Sementara itu, Sales, Marketing and Branding Business Development Head, Moch. Rifani Santoso, menekankan pentingnya penguatan standar layanan sebelum melakukan ekspansi.
“Kami sedang mempersiapkan langkah menuju pasar ASEAN secara bertahap. Fokus kami adalah memperkuat standar layanan, kesiapan tim, dan sistem kerja, sekaligus menjajaki mitra yang memahami pasar setempat,” kata Rifani.
Di Indonesia, perusahaan tersebut mengklaim telah memiliki sekitar 5.000 karyawan yang tersebar di sejumlah daerah. Sebagian besar kegiatan operasionalnya terkonsentrasi di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Barat.
Berdasarkan data internal perusahaan, ketiga provinsi tersebut mencakup sekitar 84,70 persen dari keseluruhan operasional. Jawa Tengah menyumbang 35,60 persen, disusul DI Yogyakarta sebesar 25,77 persen dan Jawa Barat mencapai 23,33 persen.
Sementara itu, kegiatan operasional lainnya tersebar di Jawa Timur, DKI Jakarta, Bali, Banten, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Riau, hingga Kalimantan Timur. Luasnya wilayah kerja tersebut membuat sistem pengawasan dan pengelolaan sumber daya manusia menjadi salah satu aspek yang harus diperhatikan.
Salva menjelaskan bahwa kegiatan perusahaan outsourcing kini tidak hanya berkaitan dengan penyediaan tenaga kerja bagi pengguna jasa. Pengelolaan pekerjaan juga melibatkan pelatihan, pengawasan, serta evaluasi untuk memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai prosedur.
“Saat ini kami tidak hanya menyediakan tenaga kerja. Ada prosedur operasional standar, pelatihan, pemantauan, dan evaluasi pekerjaan yang dijalankan,” ujar Salva yang juga Ketua Umum ABUJAPI DIY.
Untuk mengawasi kegiatan di berbagai daerah, perusahaan menyebut telah menggunakan platform digital sebagai sarana pencatatan dan pelaporan aktivitas. Sistem tersebut juga dimanfaatkan untuk koordinasi antarlokasi serta mengevaluasi pekerjaan yang dilakukan personel.
“Penguatan teknologi menjadi relevan ketika facility management menangani banyak personel dan lokasi yang tersebar,” kata Rifani. Menurutnya, penggunaan teknologi tetap harus dibarengi peningkatan keterampilan tenaga kerja agar pengawasan tidak hanya bergantung pada sistem digital.
Dalam TEI 2026, sejumlah bidang jasa turut diperkenalkan, mulai dari pengamanan, pelatihan satpam, kantor virtual, hingga pengendalian rayap. Perusahaan juga menampilkan layanan pengangkutan sampah Pastiklola, informasi lowongan pekerjaan, serta pekerjaan di ketinggian atau rope access.
Di sisi lain, pengembangan bisnis outsourcing tidak terlepas dari aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 yang membatasi pekerjaan alih daya pada jenis kegiatan penunjang tertentu.
Aturan tersebut mencakup bidang kebersihan, pengamanan, penyediaan makanan dan minuman, pengemudi dan angkutan pekerja, serta sejumlah kegiatan penunjang operasional lainnya. Regulasi ini juga mengatur tanggung jawab perusahaan dalam memenuhi hak pekerja dan mekanisme pengawasan ketenagakerjaan.
Perlindungan pekerja menjadi aspek penting, terutama bagi perusahaan yang mempekerjakan ribuan tenaga kerja di berbagai wilayah. Kewajiban seperti pembayaran upah, kepesertaan jaminan sosial, tunjangan hari raya, serta pemenuhan hak ketenagakerjaan lainnya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Pihak perusahaan menyatakan berupaya menjalankan kegiatan usaha dengan memperhatikan ketentuan tersebut. Selain kepatuhan terhadap regulasi, peningkatan kompetensi personel juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi kemungkinan perluasan pasar.
Adapun rencana ekspansi menuju Vietnam, Filipina, maupun Dubai masih membutuhkan kajian lanjutan sebelum dapat direalisasikan. Hingga kini, belum ada informasi mengenai jadwal pembukaan operasional atau kepastian kerja sama bisnis di negara-negara tujuan tersebut.