- ANTARA/HO-Kemenkop/pri
Minyak Jelantah Bisa Jadi Bahan Bakar Pesawat, Menkop Dorong Koperasi Desa Masuk Bisnis Energi Nasional
tvOnenews.com - Limbah minyak goreng bekas yang selama ini kerap dibuang setelah digunakan ternyata memiliki nilai ekonomi. Jika dikumpulkan dan dikelola dengan tepat, minyak jelantah dapat menjadi bahan baku industri energi, termasuk untuk memproduksi bahan bakar penerbangan berkelanjutan atau sustainable aviation fuel (SAF).
Peluang tersebut membuka ruang bagi koperasi desa untuk mengambil peran lebih besar dalam perekonomian.
Tidak hanya menjalankan kegiatan simpan pinjam atau perdagangan kebutuhan sehari-hari, koperasi juga berpotensi menjadi penghubung antara masyarakat dan industri energi melalui pengumpulan bahan baku dari lingkungan sekitar.
Pemerintah pun mulai mendorong keterlibatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam rantai pasok energi nasional.
Skema yang disiapkan mencakup pengumpulan minyak jelantah untuk kebutuhan industri bahan bakar penerbangan hingga pengembangan pembangkit listrik tenaga surya di wilayah yang membutuhkan akses energi.
Koperasi Desa Didorong Ambil Peran dalam Industri Energi
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa koperasi memiliki peluang untuk berkontribusi dalam pengelolaan energi berbasis komunitas. Peran tersebut dinilai dapat berjalan berdampingan dengan perusahaan swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN).
"Koperasi adalah badan usaha yang bisa sama-sama dengan swasta dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) memberikan andil terbaik untuk perekonomian nasional, termasuk dalam pengelolaan energi dan mineral," kata Ferry dikutip dari keterangan di Jakarta, Sabtu.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Energy Leadership and Business Conference (ELBC) 2026 di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Menurut Ferry, keterlibatan koperasi dalam sektor energi dapat menjadi salah satu cara memperluas partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi yang selama ini banyak dikelola perusahaan berskala besar.
Melalui jaringan koperasi yang berada dekat dengan masyarakat, potensi sumber daya di tingkat desa dan kelurahan dapat dihimpun untuk memenuhi kebutuhan industri. Model ini juga membuka kemungkinan terciptanya aktivitas ekonomi baru yang melibatkan warga sebagai bagian dari rantai pasok.
Minyak Jelantah Dikumpulkan untuk Bahan Bakar Pesawat
Salah satu program yang tengah dikembangkan Kementerian Koperasi adalah melibatkan KDKMP dalam pengumpulan minyak goreng bekas. Bahan tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada PT Pertamina (Persero) untuk digunakan sebagai bahan baku produksi SAF.
Bahan bakar penerbangan berkelanjutan menjadi salah satu alternatif yang dikembangkan industri penerbangan untuk mendukung transisi energi. Dalam skema yang disiapkan Kemenkop, koperasi berperan pada tahap pengumpulan bahan baku dari masyarakat sebelum disalurkan kepada perusahaan energi.
Ferry menyebut pihaknya telah meresmikan koperasi yang menjalankan pengelolaan minyak jelantah di Purwokerto, Jawa Tengah. Inisiatif tersebut menjadi contoh bagaimana limbah rumah tangga dapat dikumpulkan secara terorganisasi dan diarahkan menjadi komoditas bernilai ekonomi.
Jika diterapkan lebih luas, model ini berpotensi menciptakan hubungan antara aktivitas rumah tangga, koperasi, dan industri energi. Minyak jelantah yang sebelumnya berisiko mencemari lingkungan apabila dibuang sembarangan dapat memiliki nilai tambah melalui pengelolaan yang tepat.
Namun, keberhasilannya membutuhkan sistem pengumpulan yang konsisten, kualitas bahan baku yang terjaga, serta mekanisme penyaluran yang jelas agar koperasi dapat menjalankan perannya secara berkelanjutan.
PLTS Mikro Disiapkan untuk Wilayah Terpencil
Selain pengumpulan minyak jelantah, Kemenkop juga mendorong koperasi terlibat dalam pengembangan energi terbarukan. Salah satu langkahnya dilakukan melalui kerja sama dengan PT Pertamina New and Renewable Energy (NRE) untuk membangun proyek percontohan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) mikro.
Pembangkit tersebut dirancang memiliki kapasitas di bawah satu megawatt (MW) dan ditujukan untuk mendukung penyediaan listrik di wilayah terpencil. Salah satu proyek yang telah diresmikan berada di Desa Sembur Laut, Pulau Galang, Kepulauan Riau.
Pengembangan PLTS mikro menunjukkan bahwa keterlibatan koperasi dalam sektor energi tidak hanya berkaitan dengan pengumpulan bahan baku industri, tetapi juga dapat menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama akses terhadap listrik.
Dua inisiatif tersebut memperlihatkan arah pengembangan peran KDKMP yang lebih luas. Koperasi diharapkan tidak sekadar menjadi pusat kegiatan ekonomi lokal, tetapi juga mampu terhubung dengan sektor strategis nasional.
Meski demikian, perluasan peran tersebut membutuhkan kesiapan pengelolaan, pendampingan, dan kemitraan dengan perusahaan energi. Jika berjalan efektif, koperasi dapat menjadi penghubung antara potensi ekonomi masyarakat desa dan kebutuhan rantai pasok energi nasional. (udn)