news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolres Sukoharjo yang dicopot, AKBP Andika Dharma Sena saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Semarang.
Sumber :
  • Antara/I.C. Senjaya

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Selasa, 3 November 2026 - 01:56 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Nama AKBP Andika Dharma Sena menjadi sorotan setelah dirinya dicopot jabatannya dari posisi Kapolres Sukoharjo pada Senin (2/11/2026). Keputusan ini menyusul polemik penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran, Jawa Tengah, Selasa (27/10/2026) dini hari sekitar pukul 03.20 WIB.

Keputusan yang diambil oleh Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, untuk melakukan mutasi dan rotasi tertuang dalam ST/2463/XI/KEP./2026, yang diterbitkan pada tanggal 2 November 2026.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, selain Kapolres Sukoharjo, Polri juga menonaktifkan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Iptu AS hingga dua anggota lainnya yang diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran proses penggeledahan.

Dua anggota tersebut masing-masing berinisial Ipda FA, Kanit Pidum Polres Sukoharjo, serta Ipda RAP yang bertugas sebagai Kanit PPA Polres Sukoharjo.

"Polri melakukan mutasi yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS," ujar Trunoyudo di Mabes Polri, Senin (2/11/2026).

Keempat personel tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh Propam Polri untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan penggeledahan di lingkungan pesantren.

"Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri," terangnya.

Dalam keputusan tersebut, posisi Kapolres Sukoharjo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Boyolali.

Adapun jabatan Kapolres Boyolali akan ditempati oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Jawa Tengah.

Profil AKBP Andika Dharma Sena

AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot saat menjadi Kasat Reskrim Polrestabes Semarang
Sumber :
  • Antara/I.C. Senjaya

Berdasarkan rangkuman tvOnenews.com yang direkap dari berbagai sumber, berikut profil AKBP Andika Dharma Sena.

Sebelum dinonaktifkan, AKBP Andika Dharma Sena diketahui baru sekitar 28 hari menduduki jabatan Kapolres Sukoharjo. Ia resmi memimpin Kepolisian Resor Sukoharjo pada Selasa (6/10/2026).

Pengangkatannya ditandai dengan upacara serah terima jabatan yang berlangsung di Mapolda Jawa Tengah. Saat itu Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan langsung memimpin prosesi tersebut.

Andika merupakan perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2007. Ia dipercaya menggantikan AKBP Anggaito Hadi Prabowo yang kemudian ditugaskan sebagai Kapolres Pemalang.

Andika lebih dahulu mengemban tugas sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Semarang pada periode 2023 hingga 2026. Ia melakoni jabatan tersebut sebelum menjadi Kapolres Sukoharjo.

Perjalanan kariernya di lingkungan kepolisian juga mencakup sejumlah posisi strategis di wilayah Kalimantan, sebagaimana berdasarkan data dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Andika tercatat pernah menduduki jabatan Kasatreskrim di Polda Kalimantan Timur pada 2021–2022. Sebelumnya pada 2020, ia juga pernah menjadi Kasatresnarkoba di lingkungan yang sama.

Pada 2018, Andika tercatat pernah mengemban jabatan Kasat Reskrim Polda Kalimantan Timur. Jauh sebelumnya pada 2012, ia pernah dipercaya menjadi Kapolsek Teluk Batang saat masih berada di bawah naungan Polres Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Andika juga terlibat dalam penanganan berbagai perkara yang menyita perhatian publik. Hal itu berlangsung selama bertugas di wilayah Polrestabes Semarang

Salah satu kasus menghebohkan publik berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap belasan calon jemaah umrah. Para korban dilaporkan gagal berangkat ke Tanah Suci akibat persoalan tersebut.

Andika juga menangani perkara pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berinisial A (20) pada April 2006.

Peristiwa penganiayaan yang menyasar A diduga melibatkan puluhan mahasiswa. Mereka merupakan rekan satu jurusan korban, sehingga insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Maret 2006.

Kasus lain yang pernah ditanganinya adalah dugaan perundungan terhadap AR, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang.

Mahasiswi tersebut meninggal dunia. Bahkan, penyebab AR tewas diduga akibat mengakhiri hidupnya sendiri.

Selain sejumlah perkara tersebut, Andika juga pernah menangani kasus pengiriman ratusan anjing tanpa dilengkapi dokumen resmi. Aksi tersebut berhasil digagalkan oleh tim dari Polrestabes Semarang pada Januari 2024.

(hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:21
14:13
09:50
04:54
08:02
14:03

Viral