- istimewa
DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, mendesak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap jajaran kepolisian di wilayah Jawa Tengah.
Desakan tersebut disampaikan menyusul insiden penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada Selasa (27/10/2026).
Abdullah menilai, proses penindakan di lapangan berpotensi melanggar prosedur hukum serta mengabaikan prinsip perlindungan terhadap warga sipil, terutama anak-anak.
Menurutnya, pendekatan yang humanis dan santun seharusnya menjadi prioritas aparat kepolisian saat memasuki lingkungan pendidikan keagamaan.
- ANTARA
Ia menegaskan, apabila pihak kepolisian memerlukan keterangan dari para santriwati terkait pengembangan kasus pembakaran dan perusakan warung mi babi, pemanggilan secara resmi dapat dilakukan tanpa harus menggunakan cara-cara represif.
"Bukan dengan membawa laras panjang pada dini hari, mendobrak pintu, kemudian memaksa para santriwati keluar dalam kondisi belum mengenakan hijab. Mereka dibentak dan diintimidasi. Cara seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan," kata Abdullah kepada wartawan di Jakarta, pada Senin (2/11/2026).
Menurutnya, kondisi para santriwati yang mayoritas masih di bawah umur harus menjadi perhatian utama.
Tindakan berlebihan dalam proses penegakan hukum dikhawatirkan dapat menimbulkan trauma psikologis mendalam bagi para santri yang sedang menuntut ilmu.
"Tuduhan harus dibuktikan, bukan dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang berlebihan terhadap lingkungan pesantren," ujarnya.
Menyikapi dampak buruk dan dugaan ketidakprofesionalan aparat di lapangan, Abdullah meminta pimpinan kepolisian daerah setempat untuk bertanggung jawab secara langsung.
Ia juga mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
"Kapolda dan Kapolres harus bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya. Saya meminta Kapolri mengevaluasi secara menyeluruh dan mencopot keduanya. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan tetap menghormati hak asasi manusia," tegasnya.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena hingga Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, IPTU Agung Sedewo dinonaktifkan buntut penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada Selasa (2710/2026) lalu.