- Dibuat oleh Gemini AI
Imigrasi Serang Lacak Penjual Peci Keliling Diduga WNA di Perumahan Warga
tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan seorang penjual peci keliling yang diduga merupakan warga negara asing (WNA).
Pihak keimigrasian saat ini tengah mengumpulkan informasi serta melakukan pencarian intensif untuk menemukan sosok tersebut di wilayah Kota Serang.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang, Maximilianus Kolbe Kristanto Lake, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung merespons keresahan masyarakat.
"Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang akan mendalami Informasi tersebut dan mencari keberadaan orang asing dimaksud sesuai laporan masyarakat," ungkap Maximilianus dalam keterangan resminya, Selasa (2/11/2026), seperti dilansir Antara.
Dugaan aktivitas WNA berjualan peci tersebut dilaporkan terlihat di beberapa titik dalam beberapa hari terakhir, salah satunya di kawasan Perumahan Puri Sava, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Kehadiran penjual asing di sektor ini dikhawatirkan mengganggu mata pencaharian warga setempat yang menggantungkan hidup dari usaha berjualan peci.
Sebab, kegiatan dagang eceran serta Usaha Mikro dan Kecil (UMK) secara aturan tertutup total bagi Penanaman Modal Asing (PMA) maupun pekerja asing perseorangan.
Langkah tegas pembatasan ini diambil untuk mengamankan iklim usaha pedagang kecil di kawasan lokal.
"Pemerintah sengaja menutup sektor ini guna melindungi ekonomi rakyat kecil dan pelaku UMKM lokal," jelasnya.
Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, Tim Inteldakim Imigrasi Serang telah turun langsung ke lokasi dan berkoordinasi dengan pengurus lingkungan di Perumahan Puri Sava.
Ketua RT setempat, Fauzi, membenarkan bahwa perumahannya sempat didatangi oleh seorang WNA yang menjajakan peci secara berkeliling dari rumah ke rumah.
"Penjual tersebut berkeliling dari rumah ke rumah warga sambil berteriak menawarkan produk pecinya. Sampai saat ini Tim Inteldakim Imigrasi Serang terus mencari orang asing tersebut," ia menambahkan.
Sebelum tindakan lapangan ini dilakukan, isu mengenai dugaan WNA yang menjajakan peci keliling di Kota Serang ini ternyata telah menjadi perhatian instansi terkait.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penyelesaian Konflik Sosial Kesbangpol Kota Serang, Chandra Afriyadi Suleman, menyampaikan bahwa topik ini telah dibahas secara khusus dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Serang pada 26 Oktober 2026 lalu. (ism)