news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers terkait penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/11/2026)..
Sumber :
  • BPMI Sekretariat Presiden

Istana Belum Ketahui Siapa Dalang Utama di Balik Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Pihak Istana belum mengetahui siapa dalang utama di balik dugaan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto. Pemerintah masih menunggu hasil proses penyidikan kepolisian untuk mengetahui siapa pihak yang berada di balik dugaan penyadapan tersebut.
Rabu, 4 November 2026 - 14:33 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Istana belum mengetahui siapa dalang utama di balik dugaan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal ini diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (4/11/2026).

Prasetyo menyebut Istana Kepresidenan belum mengetahui siapa pihak yang menjadi dalang di balik dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.

"Secara detail belum ya karena itu kan masih proses yang sekarang sedang dilakukan oleh teman-teman di Kepolisian. Nanti pada waktunya pasti akan disampaikan kepada teman-teman media dan kepada seluruh masyarakat," ujarnya.

Saat ini, sambung Prasetyo, pemerintah masih menunggu hasil proses penyidikan kepolisian untuk mengetahui siapa pihak yang berada di balik dugaan penyadapan tersebut.

Dalam dugaan ini, dia menyebut sasarannya bukan hanya Kepala Negara saja, tapi juga menteri hingga pimpinan partai politik.

"Tentunya dari niatan sudah membuat kita juga bertanya-tanya ini tujuannya untuk apa? Tapi secara lengkap dan detail itu kita tunggu dari proses penyidikan," terangnya.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan persoalan serius. Pasalnya, informasi sensitif yang berkaitan dengan pimpinan negara berpotensi membahayakan kepentingan dan kedaulatan bangsa apabila disalahgunakan.

"Kalau sudah berbicara Kepala Negara, berbicara pimpinan negara, di situ kan banyak informasi-informasi yang tentu sangat sensitif yang itu akan membahayakan. Bisa jadi informasi sensitif tersebut membahayakan kepentingan dan kedaulatan bangsa dan negara," terangnya.

"Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri untuk dilakukan proses sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seobjektif mungkin, tanpa ada yang ditutup-tutupi," sambungnya. (ant/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:21
14:13
09:50
04:54
08:02
14:03

Viral