- tvOnenews.com/Rizki Amana
Nusron Wahid Rampung Diperiksa KPK, Bungkam Soal Materi Dugaan Suap Lahan HGB
Jakarta, tvOnenews.com — Menteri ATR/BPN Nusron Wahid rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (4/11/2026).
Nusron keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 14.50 WIB dengan pengawalan ketat dari ajudannya.
"Saya pejabat publik seorang menteri, kalau dinas ke luar kota apa lagi keluar negeri dipastikan ada surat ijin perjalan dari kementerian sekretariat negara jadi kami tidak mengada-ada," kata Nusron kepada awak media.
Nusron pun enggan memberikan jawaban berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK tersebut.
- Antara
Di sisi lain, sejumlah ajudan Nusron Wahid justru berupaya menghalangi awak media yang mencoba memintai klarifikasi Nusron mengenai keterlibatannya dalam dugaan suap lahan HGB.
Pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, ajudan dari Nusron Wahid bahkan nekad bersitegang dengan awak media yang telah menunggu sejak pagi hari.
Pasalnya, ajudan dari Nusron Wahid mendorong pagar hidup awak media yang berupaya meminta klarifikasi dari Menteri ATR/BPN itu.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (4/11/2026).
Dari sumber tvOnenews.com, Nusron Wahid datang mengenakan jas berwarna silver, celana panjang hitam, serta peci yang menutupi kepalanya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengkonfirmasi datangnya Menteri ATR/BPN tersebut.
Ia menyebutkan Nusron Wahid datang untuk memenuhi panggilannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap HGB lahan Summarecon.
Budi menegaskan bahwa tisak ada penjadwalan terhadap Nusron untuk hari ini. Namun, dia tiba-tiba dengan inisiatifnya datang ke KPK.
"Benar, hari ini Rabu (4/11), Sdr. NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini," kata Budi kepada wartawan, Rabu.
Nusron tiba di KPK sekira pukul 09.22 WIB. Saat ini, Nusron sudah menjalani pemeriksaan bersama penyidik.
"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," kata Budi.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Setyo Budiyanto turut buka suara terkait permasalahan ketidakhadiran Nusron Wahid dari dua kali pemanggilannya.
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Ia mengatakan jika penyidik lembaga anti rasuah itu turut kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron Wahid.
"Ya, kan sudah ada pemanggilan yang kedua. Nah, ini ada, pastinya sebenarnya itu adalah kewenangan daripada penyidik khususnya Direktorat Penyidikan. Saya dapat info nanti tunggu saja ke dalam waktu dekat, mudah-mudahan ada informasi untuk pelaksanaan pemeriksaan," kata Setyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Kendati demikian, Setyo tak merinci renacana pemeriksaan kedua terhadap Nusron Wahid tersebut.
Ia hanya berharap jika Nusron Wahid dapat secara tepat memenuhi panggilan terkait saksi dalam perkara dugaan suap lahan HGB Summarecon Bogor, Jawa Barat tersebut.
"Kalau waktunya tentu harapan saya makin cepat makin bagus. Ya kalau saya sih harapannya, ya kalau bisa datang kenapa harus kemudian dilakukan upaya paksa gitu. Saya yakin kan beliau juga pasti mempertimbangkan apakah masih ada kegiatan lain, ya dan kemudian saya yakin bahwa mudah-mudahan akan datang," ungkapnya.
Diketahui, dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di BPN, Bogor.
Delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ialah Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) Adrianto Pitojo Adhi dan anak buah Menteri ATR/ BPN Nusron Wahid yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri; Ketua Bidang Hubungan Organisasi Masyarakat (Ormas) DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.
Kemudian, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto,Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi.
Dalam OTT tersebut, KPK total mengamankan uang tunai dengan nilai total sekitar Rp106,3 miliar. Di rumah Arif, penyidik menemukan Rp31,86 miliar, USD2.611.500, SGD1.974.500, SAR910, dan RM981.
Uang lainnya ditemukan di rumah Rizal sebesar Rp896 juta, rumah Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Zimmun Ni’am Aulawi sebesar Rp8 juta, serta rumah Sontang sebesar Rp49,5 juta. (raa/amr)