news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bupati Pemalang, Anom Widiyanto usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Sumber :
  • Rizki Amana/tvOnenews

KPK Dalami Aliran Permintaan Uang Bupati Pemalang Non Aktif Anom Widiyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa -
Rabu, 4 November 2026 - 16:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk pendalaman dugaan permintaan uang ke sejumlah BUMD oleh Bupati Pemalang non aktif Anom Widiyanto.

"Hari ini Rabu (04/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang Tahun 2025-2026," kata Budi kepada awak media, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Adapun pemeriksaan terhadap saksi tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda yakni Polresta Pemalang dan Gedung Merah Putih KPK.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Sumber :
  • Antara

Terdapat 6 saksi yang dilakukan pemeriksaan di Polresta Pemalang yakni ERW selaku Manager Umum PDAM Pemalang, TIK selaku Direktur CV Zone, TH selaku Direktur Trengginas Adikara, PW selaku Camat Pemalang, AGR selaku CV Bahagia, DM selaku Komanditer CV Purwa Karya.

Lalu pemeriksaan lainnya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK yakni YVZ selaku swasta, EJK selaku Asisten II Sekda, dan MTF - Komisaris PT Simatek Jaya Indonesia.

Diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam perkara ini diantaranya, Bupati Pemalang, Anom Widyantoro; Mohamad Haris selalu pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Bupati, Lilik Budi Suprisnto pihak swasta, dan Setya Budi Dias Oktavianto selalu staf administrasi KPK.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," ujar Budi

Ia menjelaskan dua klaster perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang. 

Klaster pertama, yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh Bupati kepada para jajaran di bawahnya dan juga pihak swasta.

Klaster kedua, yaitu dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum untuk pengurusan perkara di KPK terhadap Bupati Pemalang.

Adapun kasus ini bermula saat OTT yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. Operasi itu mengamankan 21 orang.

Lima di antaranya diamankan di Jakarta. Sedangkan, 15 orang diamankan di Pemalang, dan 1 orang diamankan di Purworejo.

KPK juga mengamankan barang bukti, salah satunya uang tunai lebih dari Rp2 miliar. (raa/amr)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:21
14:13
09:50
04:54
08:02
14:03

Viral