- Antara
Polisi Siapkan Pengamanan 3 Lapis Sidang Roy Suryo yang Dihadiri Jokowi Hari Ini, Brimob dan Intelijen Dikerahkan
Jakarta, tvOnenews.com - Suasana Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dipastikan akan lebih ketat dari biasanya pada Kamis (5/11). Pasalnya, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).
Menanggapi agenda tersebut, Polres Metro Jakarta Timur telah menyusun strategi pengamanan dengan menerapkan pola tiga ring.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menegaskan bahwa kesiapan ini bertujuan agar proses peradilan tetap kondusif.
"Jadi pengamanan ini ada ring satu, ring dua, dan ring tiga. Di situ disesuaikan dengan eskalasi jumlah personel yang kami libatkan. Nantinya kami libatkan pengamanan terbuka dan tertutup," ujar Alfian di Jakarta, Rabu (4/11).
Alfian merinci bahwa ring pertama akan difokuskan tepat di dalam ruang sidang, ring kedua menjaga lingkungan sekitar gedung pengadilan, sementara ring ketiga bertugas mengawasi area luar untuk mendeteksi potensi gangguan dari pihak luar.
Untuk memastikan keamanan maksimal, kepolisian tidak hanya mengandalkan personel lokal, tetapi juga meminta bantuan BKO dari Satuan Brimob dan Satuan Samapta Polda Metro Jaya.
"Kami juga kerahkan personel Satreskrim sebagai Satgas Gakkum dan tentunya dibantu juga dari deteksi dini, yaitu dari Sat Intelkam, baik dari Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Jakarta Timur," tambah Alfian.
Kehadiran Jokowi ini merupakan puncak dari rentetan agenda persidangan.
Sesuai jadwal yang disepakati, sidang untuk Roy Suryo akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB, sementara sidang untuk Dokter Tifa akan menyusul pada pukul 14.00 WIB.
Jadwal ini sendiri diputuskan oleh majelis hakim setelah pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan permohonan agar sidang keduanya disatukan di hari yang sama.
"Tapi kami memohon supaya persidangan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi, permohonannya pada hari Kamis, tanggal 5 November 2026, mengingat kendala keselamatan," ungkap JPU saat persidangan sebelumnya.
Selain Jokowi, pihak JPU juga sempat menginformasikan rencana menghadirkan ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah, dalam rangkaian kesaksian kasus ini.
Seluruh personel gabungan kini telah disiagakan di berbagai titik strategis guna memastikan jalannya proses hukum berjalan aman tanpa hambatan. (ant/dpi)