news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo di PN Jaktim, Kamis (5/11)..
Sumber :
  • Antara

Dicecar Soal Foto Ijazah, Jokowi Akui Berkumis dan Gunakan Kaca Mata Saat Lulus S1

Sidang dugaan ijazah palsu yang ditudingkan ke Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (5/11).
Kamis, 5 November 2026 - 16:33 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenws.com - Sidang dugaan ijazah palsu yang ditudingkan ke Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (5/11).

Jokowi pun turut menghadiri dan memberikan kesaksiannya dalam persidangan tersebut.

Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut mempertanyakan foto dalam ijazah S1 Universitas Gadjah Mada (UGM) yang digunakan oleh Jokowi.

Jaksa meminta konfirmasi kepada Jokowi terkait foto ijazah S1 yang menggunakan kacamata dengan paras wajah berkumis.

"Yang ingin saya tanyakan adalah ketika waktu Saudara Saksi lulus strata satu, apakah waktu itu posisi berkumis?, menggunakan kacamata?," tanya Jaksa kepada Jokowi.

"Berkumis dan menggunakan kacamata, Yang Mulia," jawab Jokowi.

"Berkumis menggunakan kacamata?," tanyak Jaksa kembali.

"Kumisnya tipis, Yang Mulia," ujar Jokowi.

Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Akui Dapat Nilai A Saat Sidang Skripsi S1 di UGM

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) hadir menjadi saksi dalam persidangan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan kubu Roy Suryo Cs.

Jokowi pun ikut menyampaikan kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Dalam kesaksiannya, Jokowi sempat memperlihatkan ijazah S1 Universitas Gadjah Mada (UGM) miliknya.

Jokowi pun turut memberikan kesaksian jika dirinya mendapati ijazah tersebut dengan berulang kali mengajukan judul skripsi.

"Yang mulia dalam hal skripsi saya ingin menyampaikan bahwa skripsi ini kami buat dengan mengajukan proposal judul sampai tiga kali kepada dosen pembimbing skripsi saya, yaitu Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro," kata Jokowi dalam kesaksian persidangan tersebut, Jakarta Kamis (5/11).

Jokowi mengungkap dari berbagai judul skripsi yang diajukan, dosen pembimbing pun menyetujui judul skripsi miliknya.

Dirinya pun mendapati jadwal sidang skripsi di UGM yang berlangsung pada 23 Oktober 1985.

"Saya dinyatakan lulus dengan nilai A," katanya. (raa/dpi)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:07
08:21
14:13
09:50
04:54
08:02

Viral