news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Suhermanto..
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube tvOnenews

Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Bertambah Jadi 4 Orang

Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka kasus penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access terhadap Presiden Prabowo Subianto. 
Kamis, 5 November 2026 - 20:13 WIB
Editor :

Lebih lanjut, Asep menerangkan, terdapat satu orang lainnya yang saat ini masih dalam pemeriksaan dan berstatus sebagai saksi, yaitu berinisial SU.  

“Adapun modus operandinya, pada kurun waktu tahun 2025 dan 2026, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa surat permohonan penyidik maupun lampiran LP, yang kemudian dilakukan penyadapan tanpa ada kaitannya dengan penegakan hukum, dan menghapus jejak log pada bulan Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak tersebut,” tegas Asep.

Sementara itu, Asep menyebutkan, dalam penetapan tersangka ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan 3 orang saksi ahli. 

“Kita juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti, yaitu berupa handphone sebanyak 11 unit, 1 unit iPad, kemudian flashdisk 4 buah,” terang Asep.

Kemudian, terhadap para tersangka dikenakan Pasal 258 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 332 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan Undang-Undang ITE, yaitu terhadap Pasal 32 ayat (1). (ars/dpi)


 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:07
08:21
14:13
09:50
04:54
08:02

Viral