- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Buntut Penyadapan Presiden Prabowo, Komisi III DPR Desak Bentuk Pansus Usut Tuntas Pengendali Perangkat LIMS
tvOnenews.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah (Gus Abduh), secara tegas mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyadapan menyusul terungkapnya skandal besar penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat tinggi negara, pengusaha, hingga aktivis LSM dan media.
Kasus yang dibongkar oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (3/11/2026) tersebut diduga telah berlangsung marathon sepanjang tahun 2025 hingga 2026 dan menyasar ribuan nomor telepon.
Gus Abduh menegaskan bahwa pembentukan Pansus lintas fraksi dan komisi di Senayan sangat mendesak agar penanganan skandal ini berjalan transparan dan tidak berhenti hanya pada penetapan tersangka teknis di lapangan.
"Persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai kasus pidana biasa karena menyangkut perlindungan privasi, keamanan negara, dan integritas lembaga negara. Harus diungkap secara terang benderang, mulai dari aktor yang terlibat, jaringan yang bekerja, hingga kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," ujar Gus Abduh di Jakarta, Sabtu (7/11/2026).
Lebih lanjut, Gus Abduh menyoroti pentingnya Pansus DPR untuk membedah penggunaan perangkat canggih Lawful Interception Management System (LIMS)—mulai dari sumber pengadaan, kepemilikan akses, hingga siapa yang memegang kendali utama atas sistem tersebut.
Pansus ditargetkan dapat menelusuri secara komprehensif siapa pihak yang menginisiasi, memerintahkan, membiayai, serta diuntungkan dari aktivitas mata-mata ilegal tersebut.
"Pansus harus memastikan apakah penyadapan ini dilakukan atas dasar kepentingan negara atau justru untuk kepentingan pribadi, kelompok, maupun tujuan tertentu yang melanggar hukum. Kita harus membedakan secara tegas penyadapan yang sah untuk penegakan hukum dengan penyadapan ilegal," tegasnya.
Gus Abduh menambahkan bahwa penanganan melalui jalur hukum pidana biasa belum cukup untuk menjawab keresahan publik terkait potensi kebocoran data pribadi dan ancaman kedaulatan informasi nasional.
DPR RI diharapkan hadir memberikan pengawasan kelembagaan secara objektif guna menutup rapat celah regulasi, mengusut pelanggaran Standard Operating Procedure (SOP), serta merevisi mekanisme pengawasan penyadapan di Indonesia.
"Kami meminta agar jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. Kita harus mengetahui bagaimana sistem ini bekerja, siapa yang mengendalikan, siapa yang mendapatkan manfaat, dan apakah ada pihak lain yang selama ini belum terungkap," pungkasnya.