Sumber :
- Tangkapan Layar
Usai 13 Hari Dirawat, Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Meninggal Dunia
Pemuda berinisial LAA (17) yang dibakar neneknya berinisial M (64) di kawasan Bojongsari, Depok, pada Senin (26/10), telah meninggal dunia.
Minggu, 8 November 2026 - 17:32 WIB
Ancaman hukuman dalam kedua ketentuan tersebut berupa pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp30 juta berdasarkan UU Penghapusan KDRT. Sementara itu, UU Perlindungan Anak mengatur hukuman penjara paling lama lima tahun dan/atau denda maksimal Rp100 juta. (ars/dpi)