Polisi tetapkan 6 tersangka untuk kasus penistaan agama oleh karyawan Holywings Indonesia.
Sumber :
  • Antara

Ini Motif Holywings Buat Konten Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria

Sabtu, 25 Juni 2022 - 10:04 WIB

Budhi, lalu memaparkan peran masing-masing tersangka.

EJD, menurutnya, merupakan direktur kreatif Holywings. EJD bertugas mengawasi 4 divisi yakni kampanye, production house, graphic desainer, dan media sosial.

NDP menjadi kepala tim promosi serta desainer program. Hasil yang diproduksi oleh tim NDP diteruskan ke tim kreatif.

DAD, desainer grafis, memiliki peran sebagai orang yang mendesain promo miras. Sementara EA adalah admin tim promosi yang mengunggah hasil promosi ke media sosial.

AAB, seorang perempuan, merupakan social media officer yang bertugas mengunggah konten terkait Holywings. Sedangkan AAM adalah admin tim promo yang bertugas mengajukan permintaann ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk acara-acara di Holywings.

Untuk perkara ini, barang bukti yang disita polisi yakni tangkapan layar (screenshot) unggahan akun resmi Holywings, satu unit mesin atau PC komputer, satu buah telepon seluler, satu buah eksternal hardisk dan satu buah laptop.

Keenam tersangka tersebut dijerat pasal pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, khususnya pasal menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, pasal 156 atau pasal 156a KUHP yang pokoknya bersifat permusuhan, penyalah-gunaan atau penodaan terhadap suatu agama.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:22
01:41
28:24
01:29
03:20
01:09
Viral