PDIP wajibkan caleg ikuti pelatihan antikorupsi dari KPK.
Sumber :
  • ANTARA/Benardy Ferdiansyah/am.

PDI Perjuangan Akan Buat Peraturan Caleg Wajib Ikuti Pelatihan Antikorupsi dari KPK

Senin, 27 Juni 2022 - 17:56 WIB

Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan partai ini segera membuat peraturan baru yang mewajibkan setiap calon anggota legislatif (caleg) yang maju pada Pemilu 2024 untuk mengikuti pelatihan antikorupsi dari KPK.

Hasto mengatakan hal itu saat mengikuti sosialisasi dan pembekalan antikorupsi kepada pengurus PDI Perjuangan dari tingkat pusat hingga daerah lewat Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, di Kawasan Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2022).

Awalnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat yang hadir di acara itu menyampaikan bahwa kemungkinan partai mewajibkan caleg ikut pelatihan antikorupsi dari KPK.

Hasto menyambung pernyataan Djarot dengan menceritakan bagaimana komitmen partai untuk mencalonkan sosok yang berintegritas dan antikorupsi.

Salah satu metode yang dipakai selama ini oleh PDI Perjuangan adalah psikotes. Jadi setiap calon kepala daerah maupun calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan wajib mengikutinya. Mengenai psikotes ini sendiri, Hasto menceritakan bagaimana sejak awal, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah mempertanyakan apakah melalui psikotes bisa mengetahui kecenderungan orang ini akan menyalahgunakan kekuasaan untuk korupsi atau tidak.

Namun, kata dia, pakar psikologi menjawab bahwa hal itu tak bisa dipastikan. Tetapi, ada beberapa instrumen yang bisa dipakai untuk pendekatan mencegah perilaku korupsi, yaitu psikotes untuk mengukur integritas dan loyalitas.

"Jadi komitmen terhadap values, terhadap suatu organisasi, dan terhadap rules of the game itu bisa diukur. Maka psikotes di PDI Perjuangan memasukkan itu. Di mana kita punya data semua hasil psikotes. Mas Gibran misalnya atau Pak Olly Dondokambey," kata Hasto dalam siaran persnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral