News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perdana kasus Korupsi Bank kalbar Cabang Singkawang Rp 3,2 M, Hadirkan Lima Terdakwa

Pengadilan Negeri Kota Pontianak menggelar sidang pertama perkara kredit macet yang terjadi di Bank KalBar cabang Singkawang yang kemudian merugikan uang negara Rp 3.275.125 .716 miliar.
Rabu, 1 Mei 2024 - 19:33 WIB
Pengadilan Negeri Kota Pontianak menggelar sidang pertama perkara kredit macet yang terjadi di Bank KalBar cabang Singkawang
Sumber :
  • Tut Wuri Handayani

Pontianak, tvOnenews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kota Pontianak menggelar sidang pertama perkara kredit macet yang terjadi di Bank KalBar cabang Singkawang yang kemudian merugikan uang negara  Rp 3.275.125 .716 miliar, Senin (29/4/24).

Sidang yang dipimpin Ketua, Majelis hakim pengadilan Tipikor Pontianak, Joko  Waluyo menghadirkan 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima terdakwa dalam sidang tersebut, yaitu Dedi Syafriadi selaku Pimpinan Cabang Bank Kalbar cabang Singkawang, Adie Pramudya selaku  Kepala Seksi Kredit Bank Kalbar Singkawang, Viktorinus Romy William selaku staf kredit Bank Kalbar Singkawang. Kemudian Syamsul Bahri pemilik CV. Mahakarya Perkasa, dan Sudarmono selaku Direktur PT. Putra Sami Jaya.

 

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dr. Rakhmat Baihaki, membacakan surat dakwaan terhadap 5 terdakwa. 

 

“Jadi memang itu dinamika yang berkembang, sesuai dengan surat dakwaan kita mendakwa perbuatannya terkait dengan penyaluran kredit macet yang terjadi di Bank Kalbar cabang Singkawang kemudian merugikan uang negara,” kata Baihaki.

Ia mengatakan bahwa dakwaan berdasarkan berita acara atau berkas perkara dari penyidik.

“Mungkin terdakwa melakukan eksepsi atau keberatan bahwa ada yang tidak benar, tentunya dakwaan kita itu berdasarkan berita acara atau berkas perkara dari penyidik, artinya kita tetap berkeyakinan bahwa itu tetap terjadi sesuai surat dakwaan,” ujarnya.

Terkait dengan terdakwa menolak, Baihaki menyampaikan bahwa itu adalah ranah pembuktian dari keterangan saksi atau surat yang diajukan.

“Kita meyakini bahwa tetap ada unsur merugikan negara berdasarkan hasil penyidikan dan ada indikasi merugikan negara dan perkara ini kita majukan ke persidangan, 7 Mei 2024 dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi,” jelasnya.

Terkait dengan terdakwa telah mengembalikan uang, menurut Baihaki itu dapat dilihat dari pembuktian, yang bisa saja merugikan negara atau malah meringankan tuntutan terhadap terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

“Pengembalian itu hal lain, kalau memang ada pengembalian tetapi nanti prosesnya seperti apa nanti kan ranahnya adalah pembuktian. Kita yang akan melihat apakah ini otomatis kerugian  atau tidak nanti menjadi hal yang meringankan,” tegasnya. (twh/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketua AWMI Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Ketua AWMI Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Tiga prajurit terbaik yang tergabung dalam Satgas Kontingen Garuda (Konga) dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) gugur saat menjalankan tugas menjaga perdamaian di Lebanon Selatan.
Eks Bek Manchester United Bersinar, RD Kongo Bikin Sejarah usai Kalahkan Jamaika dan Lolos ke Piala Dunia 2026

Eks Bek Manchester United Bersinar, RD Kongo Bikin Sejarah usai Kalahkan Jamaika dan Lolos ke Piala Dunia 2026

Republik Demokratik Kongo atau RD Kongo sukses mengamankan tiket lolos ke putaran final Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Jamaika lewat bantuan eks bek Manchester United.
RSCM Sebut Kondisi Psikologis Aktivis KontraS Andrie Yunus Stabil, Bakal Jalani Operasi Cangkok Kulit

RSCM Sebut Kondisi Psikologis Aktivis KontraS Andrie Yunus Stabil, Bakal Jalani Operasi Cangkok Kulit

Menurut Yoga, tim dokter dan tenaga kesehatan masih terus memberikan pendampingan psikologis agar pasien tetap nyaman
Megawati Hangestri Kembali Jadi Trending di Korea Selatan, Gara-gara Megatron Reuni Bareng Yeum Hye-seon

Megawati Hangestri Kembali Jadi Trending di Korea Selatan, Gara-gara Megatron Reuni Bareng Yeum Hye-seon

Megawati Hangestri kembali menjadi trending topik di Korea Selatan usai pevoli berjuluk Megatron itu kembali berjumpa dengan kawan lamanya di Red Sparks yakni Yeum Hye-seon.
Rupiah Menguat ke Rp16.986 per Dolar AS, Sentimen Deeskalasi Konflik AS-Iran Dorong Optimisme Pasar

Rupiah Menguat ke Rp16.986 per Dolar AS, Sentimen Deeskalasi Konflik AS-Iran Dorong Optimisme Pasar

Rupiah menguat ke Rp16.986 per dolar AS didorong optimisme deeskalasi konflik AS-Iran dan sentimen positif ekonomi domestik.
Alhamdulillah, Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Alhamdulillah, Jatim Terbanyak Lolos SNBP 7 Tahun Berturut-turut

Sebanyak 29.406 murid asal Jatim lolos ke PTN melalui SNBP 2026.

Trending

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Keputusan ini disampaikan setelah muncul antrean panjang di sejumlah SPBU akibat kabar kenaikan harga yang sempat beredar luas.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT