Ilustrasi Tarian Papua.
Sumber :
  • Sumber : Kantor Penghubung Papua

Pemekaran Provinsi Papua, Puan maharani Pastikan Jaminan Hak Masyarakat Asli

Kamis, 30 Juni 2022 - 16:44 WIB

Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan soal penjaminan hak-hak masyarakat asli Papua setelah provinsi tersebut mengalami pemekaran.

Menurut Puan, undang-undang pemekaran Provinsi Papua ini sudah dilakukan secara efektivitas sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Tadi sudah dilaporkan oleh Komisi II bagaimana kemudian mekanisme tahapan-tahapan dalam melaksanakan sampai akhirmya kemudian undang-undang ini hari ini bisa disahkan," katanya kepada wartawan di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Ia menegaskan bahwa DPR akan melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya ketika di lapangan. Dengan adanya undang-undang tersebut, diharapkan dapat menjamin pemerataan ekonomi, sosial, dan pembangunan.

"Keinginannya dan tentu saja cita-cita dari kita semua adalah bisa bermanfaat buat rakyat Papua," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mewakili Presiden RI Jokowi menyampaikan bahwa usulan pemekaran Papua berasal dari aspirasi masyarakat Papua baik dari kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda. 

"Dan juga tokoh-tokoh birokrat di wilayah Papua Selatan, Papua pegunungan, dan juga Papua Tengah, baik diterima langsung oleh bapak presiden dalam kunjungan beliau," jelasnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:36
06:06
01:05
01:46
02:38
03:57
Viral