Polisi tangkap dua tersangka aksi pornografi.
Sumber :
  • ANTARA/WALDA

Polisi Tangkap Dua Tersangka Aksi Pornografi Siaran Langsung Melalui Aplikasi

Rabu, 6 Juli 2022 - 18:50 WIB

Sejak bekerja sebagai "talent" selama tiga bulan, SN bisa meraup penghasilan lebih dari Rp30 juta.

"Penghasilan bisa sampai Rp30 juta. Jadi dia dapat uang dari bayaran yang diberikan penonton setiap siaran," kata Royce.

Uang yang dikirimkan penonton masuk ke dalam rekening RH dan selanjutnya diberikan kepada SN. Polsek masih menyelidiki kemungkinan adanya "talent" lain yang berada di bawah naungan RH.

Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya manajemen baru melalui kegiatan pornografi yang sama. 

Keduanya dikenakan Pasal 29 JO Pasal 4 Ayat 1 dan atau Pasal 36 JO Pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 JO Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. ant/prs

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral