Ketua tim percepatan usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Lambert Jitmau.
Sumber :
  • Istimewa

Papua Barat Daya DIlanjutkan Pembahasan, Wali Kota Sorong Lambert Jitmau: Ini Perjalanan Panjang 20 Tahun Lamanya

Kamis, 7 Juli 2022 - 20:48 WIB

Menurut Junimart, RUU Provinsi Papua Barat Daya dianggap terbilang mendadak karena alasan anggaran. Ia mengaku rencana pemekaran lima provinsi di Papua ini sudah dibicarakan dari jauh hari. 

Diketahui, lima pemekaran itu yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Utara. Sementara Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan sudah disetujui dan disahkan menjadi daerah otonom serta RUU-nya telah disahkan menjadi undang-undang. 

Sedangkan RUU Provinsi Papua Barat Daya dan Papua Utara belum disahkan karena menyangkut anggaran. Anggaran yang disediakan pemerintah untuk pemekaran lima provinsi di Papua belum final. Jadi baru dilakukan pemekaran tiga provinsi.

"Kalo 3 pemerintah siap. Ya kita lock (kunci, red) dulu 3. Nah kemarin ada pembicaraan bahwa Papua Barat Daya juga harus sudah dimulai pembahasan. Nah tentu kita harus ikut prosedur," ujar Junimart di Gedung Nusantara II DPR RI, Kamis (7/7/2022). 

"Kalo dari DPR itu, inikan inisiatif DPR. Kalo kita sudah oke, kita kirim ke pemerintah. Ya pemerintah mesti janji harus segera ada Surpres. Surpres itu harus ada. Kalo Surpres ada tentu mereka sudah harus siap anggaran untuk Papua Barat Daya," ungkapnya.(syf/ppk)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral