Dok. Pesawat Lion Air JT-610 yang Jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat.
Sumber :
  • tvOne

Mengenang Tragedi Jatuhnya Pesawat Lion Air JT-610 yang Dananya Diduga Ditilep ACT Senilai Rp 138 Miliar

Sabtu, 9 Juli 2022 - 18:08 WIB

Pesawat tersebut dijadwalkan akan tiba di tujuan sekitar pukul 07.20 WIB. Namun, 13 menit setelah mengudara tepatnya pada pukul 06.33 WIB, pesawat itu jatuh di koordinat S 5'49.052" E 107'06.628".

Kantor SAR Pangkal Pinang, Danang Priandoko saat itu mengatakan, pilot JT-610 sempat meminta return to base (RTB) ke petugas pengawas Bandara Soekarno-Hatta. 

"Sempat meminta kembali, tapi rupanya tak kunjung tiba. Ternyata memang hilang kontak dan jatuh," kata Danang, dikutip Sabtu (9/7/2022).

Jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 yang mengangkut 189 orang itu dapat dikatakan kecelakaan terparah kedua dalam sejarah penerbangan Indonesia sejak tragedi Garuda Indonesia Airbus A300 di Medan pada 1997 dengan 234 penumpang dan awak meninggal.

Saat kejadian, banyak ditemukan serpihan pesawat, pelampung dan barang pribadi milik korban yang mengapung di permukaan laut.

Presiden Direktur Lion Air, Edward Sirait kala itu mengatakan bahwa pihaknya menerima pesawat itu dari Boeing pada 13 Agustus 2018, dan mulai mengoperasikannya secara komersial pada 15 Agustus 2018.

Pesawat Boing JT-610 itu diterbangkan kapten pilot Bhavye Suneja dengan copilot Harvino bersama enam awak kabin dan tiga pramugari yang sedang menjalani pelatihan.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral