Diduga Terafiliasi ISIS, Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang di Sulteng
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris di wilayah Sulawesi Tengah, yang diduga jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) dan terafiliasi dengan jaringan teror global ISIS.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan para pelaku ditangkap pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 01.30 WITA hingga 03.30 WITA.
"Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Mayndra, kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Adapun delapan orang yang diamankan, empat orang diantaranya ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
“Pelaku ditangkap di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah diantaranya R (32), AT (29), RP (32), dan ZA (37),” ucap Mayndra.
Sementara itu, empat lainnya ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yakni A (43), A (46), S (47), dan (39).
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, kedelapan tersangka diduga terlibat dalam aktivitas penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial, termasuk mengunggah dan membagikan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme,” jelasnya.
Kemudian, selain aktivitas propaganda digital, para tersangka juga diduga terlibat dalam berbagai aktivitas terorisme lainnya yang saat ini masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik.
“Densus 88 AT Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut,” jelas Mayndra.
Kemudian Mayndra menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam mencegah penyebaran paham radikal dan menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman tindak pidana terorisme.(ars/raa)
Load more