news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam.
Sumber :
  • Antara

Buntut Kematian Brigadir J: 3 Perwira Dinonaktifkan hingga Presiden Keluarkan 2 Instruksi

3 perwira tinggi dinonaktifkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, sebagai imbas pengusutan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.
Jumat, 22 Juli 2022 - 07:54 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Penembakan yang berujung kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat berbuntut panjang. Peristiwa penembakan yang terjadi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) itu bahkan mengakibatkan 3 perwira dinonaktifkan dari jabatannya.

3 perwira tinggi dinonaktifkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, sebagai imbas pengusutan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam.

Perwira pertama yang dinonaktifkan Kapolri adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Pramono mengungkapkan alasan penonaktifan Ferdy Sambo.

"Untuk menjaga komitmen, untuk menjaga objektivitas, transparansi penyelidikan. Kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang sekarang dilanjutkan sehingga membuat terang benderang peristiwa yang terjadi," kata Kapolri, dalam konferensi pers, Senin (18/7/2022).

Tugas Kadiv Propam selanjutnya dialihkan ke Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Kemudian, Mabes Polri resmi menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri (Karo Paminal) Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Rabu (20/7/2022) malam. Penonaktifan Kapolres Jaksel dan Karo Paminal juga terkait kasus penembakan yang tewaskan Brigadir J.

"Ini merupakan suatu keharusan oleh karenanya untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel, pada malam hari ini memutuskan menonaktifkan dua orang, Karopaminal dan Kapolres Jaksel," ujar Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, malam itu.

Dedi mengatakan, Kapolri Listyo Sigit ingin kasus tersebut diungkap secara profesional dengan memaksimalkan proses pembuktian secara ilmiah.

Kadiv Humas menyebut, pengganti Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto akan ditunjuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

"Untuk siapa pejabat sementara secara administratif akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya," jelasnya. 

Sehari setelah pengumuman itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menunjuk Direktur Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit), Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan. 

Penunjukan Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto ini tertuang dalam surat perintah nomor 158/VII/KEP/2022 tertanggal 21 Juli 2022.  

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:48
08:05
00:57
01:00
01:14
01:06

Viral