Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Sumber :
  • tim tvOne/Langgeng Puji

Mulai Terkuak! 11 Saksi Diperiksa, Satu Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Insiden Penembakan Brigadir J

Sabtu, 23 Juli 2022 - 07:00 WIB

tvOnenews, Jambi - Sebanyak 11 orang terdekat mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan didampingi Kuasa Hukumnya, Kamarudin Simanjuntak melakukan pemeriksaan di Polda Jambi, pada Jumat (22/7/2022). 

Pemeriksaan tersebut berjalan cukup lama sekitar hampir 10 jam. Melalui kuasa hukum keluarga Brigadir J, diketahui pemeriksaan para saksi utama dilakukan pihak kepolisian sejak pagi hingga malam. 

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sebelas orang saksi utama yang melihat jenazah. Termasuk ibu dan bapaknya," kata Kamarudin, Jumat (22/7). 

Kamarudin juga menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan, bahwa ada kemungkinan untuk melakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, yang rencananya dilakukan pada awal pekan depan, di lokasi pemakaman atau di rumah sakit terdekat.  

"Kita lengkapi berkas administrasi terlebih dahulu. Ada kemungkinan pekan depan, Senin atau Selasa di lokasi. Untuk lokasi di pemakaman, namun dicek dulu kelayakannya," ujarnya. 

Ia menambahkan, pemeriksaan kesebelas para saksi dilakukan karena adanya temuan bukti baru oleh pihak kepolisian. Sehingga saat ini status kasus penembakan Brigadir J naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

"Karena sudah ada cukup bukti, sehingga sudah bisa naik status dari penyelidikan ke penyidikan," pungkas Kamarudin. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
25:54
04:20
02:33
00:52
02:08
Viral