Apa Kabar Ferdy Sambo? Usai Dinyatakan Bersalah Kasus Pembunuhan Brigadir J kini Pimpin Doa di Ibadah Natal Lapas
- Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOnenews - Julio Trisaputra/ Instagram @lapas2acibinong
tvOnenews.com - Setelah dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo kini menjalani hukuman penjara seumur hidup di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo kembali dibicarakan publik lantaran kemunculannya di media sosial yang aktif mengikuti kegiatan pembinaan kerohanian di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Menjelang perayaan Natal 2025, Ferdy Sambo tampak aktif mengisi kegiatan keagamaan di Gereja Oikumene Terang Dunia yang berada di Lapas Cibinong.
Momen tersebut diunggah pada Instagram resmi Lapas Kelas IIA Cibinong, @lapas2acibinong. Terlihat Ferdy Sambo memberikan doa serta pesan rohani saat menjalankan ibadat kristiani.
“Yang bisa kita dapatkan tanpa belenggu, fisik maupun spiritual kalian, bersama Tuhan Yesus Kristus,” ungkap Ferdy Sambo pada tayangan video di Instagram @lapas2acibinong.
- Kolase tvOnenews.com/ Instagram @lapas2acibinong
Dalam unggahan tersebut juga tertulis “Unchained: A New Creation, Praise and Worship di Lapas Cibinong Hadirkan pesan Pembaruan, Jumat (12/12/2025).”
Tulisan tersebut sama seperti pada baju berwarna putih yang dikenakan oleh Ferdy Sambo dan jemaat lainnya.
Ibadah tampak berjalan dengan khusyuk, suami Putri Candrawathi pun terlihat memberikan sambutan di hadapan para napi lainnya yang mengikuti ibadah tersebut.
Melihat mantan polisi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) ini aktif di kegiatan keagamaan, tak sedikit netizen yang mendoakannya agar senantiasa sehat.
“Rindu sekali sama bapak FS, Sehat selalu pak,” ungkap seorang netizen.
“Aaaa akhirnya melihat wajah pak Sam,” tulis salah satu netizen.
“Tetap kuat dan semangat bapak jendral,” kata netizen lain.
“Selamat Natal bapak… kasih Tuhan Yesus Kristus selalu menyertai…” ucapan dari seorang netizen.
“Tuhan memberkati Jenderal,” doa dari salah satu netizen.
Sebelumnya, Eks Kadiv Propam Polri sempat mendapatkan vonis pidana mati yang akhirnya diturunkan menjadi penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J.
Dalam proses persidangan, Ferdy Sambo bersama 4 terdakwa lainnya yaitu sang istri, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf terbukti bersalah.
Load more