news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kuasa hukum Mardani H. Maming, Denny Indrayana, ditemui usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (25-7-2022)..
Sumber :
  • antara

Kuasa Hukum Tidak Tahu KPK Menjemput Paksa Mardani Maming

Kuasa hukum Mardani H. Maming, Denny Indrayana, mengaku tidak mengetahui informasi terkait dengan penjemputan paksa mantan Bupati Tanah Bumbu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Senin, 25 Juli 2022 - 14:26 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Kuasa hukum Mardani Maming, Denny Indrayana, mengaku tidak mengetahui informasi terkait dengan penjemputan paksa mantan Bupati Tanah Bumbu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami justru akan mengecek apakah betul informasi tersebut. Kami akan melakukan koordinasi pendampingan kalau memang benar. Akan tetapi, kami akan cek karena kami belum mendapatkan informasi itu," kata Denny ditemui usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin.

Denny mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan berbagai upaya hukum untuk Mardani. Denny berharap KPK dapat menghormati proses praperadilan yang masih berlangsung.

"Putusan praperadilannya 'kan besok lusa, ya, Rabu, jadi sebenarnya kami bermohon kepada KPK untuk menghormati proses praperadilan supaya tidak terjadi komplikasi 'kan. Kalau nanti mudah-mudahan putusannya dimenangkan, 'kan tidak perlu pemeriksaan," kata Denny.(ant/chm)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:50
05:20
07:41
02:19
00:36
05:45

Viral