Politikus PDIP yang juga Bendahara PBNU, Mardani Maming..
Sumber :
  • tim tvOne

Tersangka Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK

Kamis, 28 Juli 2022 - 14:21 WIB

Jakarta - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang juga Bendahara PBNU, Mardani Maming, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mardani maming adalah tersangka dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK menetapkan Mardani sebagai tersangka pada 22 Juni 2022.

Sebelumnya, Selasa (26/7/2022) Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming memastikan bahwa kliennya akan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis, (28/07/2022). 

Bambang turut melampirkan surat dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) yang dikirim ke KPK pada hari Senin (25/7) perihal permohonan penyesuaian jadwal pemberian keterangan Mardani H. Maming. 

"Kenapa informasi yang sangat jelas itu disembunyikan KPK? Beginikah cara penegakan hukum ala KPK? Tidak transparan dan sangat tidak akuntabel? Padahal, ada surat yang sudah dikirimkan lawyer-nya MHM (Mardani H. Maming) untuk meminta penundaan pemeriksaan," kata Bambang dalam keterangannya pada hari Selasa, (26/07/2022). 

Dalam surat yang dilampirkan tersebut, LPBH PBNU selaku tim kuasa hukum menyebut Mardani akan kooperatif dan bersedia memberikan keterangan pada hari Kamis (28/7).

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah memanggil Mardani sebanyak dua kali masing-masing pada hari Kamis (14/7) dan Kamis (21/7). Namun, yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan. (chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:13
03:54
03:28
02:35
00:56
08:45
Viral