- kolase tvOnenews.com
Skenario Pengungkapan Tersangka dalam Kasus Penembakan Brigadir J di Kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo
tvOnenews - Meski telah menemui sejumlah titik terang, kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E belum kunjung terungkap. Terakhir, dilakukan autopsi ulang yang diharapkan menjadi bukti kuat dalam pengungkapan kasus tersebut.
Ramai menjadi perbincangan publik, kasus adu tembak yang melibatkan dua anggota kepolisian yakni Brigadir J dan Bharada E banyak mendapat komentar maupun tanggapan dari berbagai pihak.
Refly Harun (YouTube/Refly Harun)
Salah satunya adalah Refly Harun yang merupakan seorang Pakar Hukum Tata Negara. Ia menyoroti penetapan tersangka kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, Polri diketahui telah menetapkan satu tersangka, namun belum merilis identitasnya. Menurut Refly, penetapan tersangka akan cenderung kepada anggota polisi berpangkat rendah.
"Kita belum dikasih tahu soal sosok tersangka sesungguhnya. Namun, saya rasa penetapan tersangka dimulai dari orang kecil (pangkat rendah,red) dulu," ucap Refly Harun dilansir dari kanal YouTube-nya, dikutip Jumat (30/7/2022).
Ia juga menjelaskan, pengungkapan tersangka yang berawal dari pangkat terendah, nantinya bisa mengarah kepada sosok yang lebih tinggi. Hal itu bisa dilakukan ketika penyidik memiliki cukup bukti kuat.
"Nah, kalau bicara soal tersangka lainnya, biasanya dimulai dari orang kecil dulu. Jika sudah ada bukti kuat, tersangka besar bisa ditangkap," jelasnya.
Reflu berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus tewasnya Brigadir J. Sebab, hal ini menyangkut profesionalisme kepolisian dalam penanganan kasusnya.
"Jadi, kita lihat bagaimana profesionalitas, independensi, dan transparansi Polri dalam mengusut kasus tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya, Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diduga tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu.
Nofriansyah Yoasua Hutabarat atau Brigadir J
Seperti yang diketahui, kepolisian bersama pihak terkait telah melaksanakan prarekonstruksi insiden penembakan Brigadir J di lokasi kejadian tersebut. Kemudian, Rabu (27/7) lalu, jenazah Brigadir J telah diotopsi ulang sesuai permintaan keluarga.
Selanjutnya, tinggal menunggu hasil dari proses autopsi tersebut yang diperkirakan akan keluar 1 hingga 2 bulan dan akan digunakan untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J.