Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Sumber :
  • Antara/M. Risyal Hidayat

60 WNI Disekap di Kamboja, Begini Kata Mabes Polri

Minggu, 31 Juli 2022 - 10:41 WIB

Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan adanya laporan terkait penyekapan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja.

Menurutnya, sebanyak 55 WNI telah dibebaskan dari penyekapan tersebut oleh kepolisian Kamboja.

"Update penyekapan WNI di Kamboja. Saat ini, sebanyak 55 WNI sudah dibebaskan," ujar Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (30/7/2022).

Brigjen Ramadhan menjelaskan WNI yang telah bebas kini tengah diperiksa di kepolisian Sihanoukville, Kamboja. Adapun 55 WNI itu terdiri dari 47 pria dan delapan wanita.

Meski demikian, belum ada kabar terkait kondisi para WNI yang telah disekap tersebut.

Lima WNI masih belum selamat dari dugaan penyekapan yang terjadi di Kamboja.

"Masih dalam pemeriksaan, kemungkinan besok (Minggu) akan digeser ke Phnom Penh," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral