Kamaruddin Simanjuntak.
Sumber :
  • Tim tvOne/Langgeng Puji

Kasus Dugaan Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo Naik ke Penyidikan, Pengacara Brigadir J: Orang Mati Tidak Bisa Diminta Tanggung Jawab

Rabu, 3 Agustus 2022 - 16:51 WIB

Jakarta - Istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melaporkan kasus dugaan pelecehan yang dialaminya oleh Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Kasus pelecehan istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan di Polda Metro Jaya. 

Tim kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan kasus tersebut akan segera selesai karena Brigadir J telah meninggal dunia.

"Tidak akan jalan. Sebab, orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban," kata Kamaruddin sesuai diperiksa di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022) malam. 

Kamaruddin menjelaskan tidak akan mempermasalahkan lebih lanjut terkait aduan kasus tersebut. 

Menurut dia, pihaknya akan fokus memperjuangkan laporan kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J. 

"Kami fokus soal dugaan pembunuhan berencana. Itu yang akan kami lakukan sekarang," tegasnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:13
01:51
04:09
02:08
26:44
05:12
Viral