Ilustrasi ACT.
Sumber :
  • ACT

Koperasi Syariah 212 Disebut Terima Dana ACT Rp10 Miliar, Polri: untuk Bayar Utang

Rabu, 3 Agustus 2022 - 17:57 WIB

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mengungkap aliran dana donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga diselewengkan. 

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan penyidik berhasil mengungkap aliran dana sebesar Rp10 miliar dari ACT yang diduga diterima Koperasi Syariah 212. 

Menurut dia, aliran dana sebesar Rp10 miliar tersebut merupakan pemberian dari pihak Boeing kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. 

"Ketua Umum Koperasi Syariah 212 mengakui menerima dana sebesar Rp10 miliar dari Yayasan ACT," ungkap Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022). 

Kombes Nurul Azizah menjelaskan Koperasi Syariah 212 menerima dana itu melalui perjanjian kerja sama. 

Hal tersebut sesuai surat ACT Nomor: 003/PERJ/ACT-KS212/II/2021; dan Koperasi Syariah 212 Nomor : 004-001/PKS/KS212-ACT/III/2021. 

Namun, polisi mengatakan dana itu faktanya untuk membayar utang perusahaan afiliasi ACT yang diduga dibungkus dengan perjanjian kerja sama. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral