Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • Tim tvOne/Langgeng Puji

BREAKING NEWS: Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J,Langsung Ditangkap Polisi

Rabu, 3 Agustus 2022 - 22:42 WIB

Jakarta -  Mabes Polri mengungkapkan perkembangan kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

"Terbukti untuk Bharada E pasal 338 sesuai laporan dari pihak keluarga Brigadir J," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (3/8/2022).

Polisi akan langsung menangkap Bharada E setelah penetapan tersangka.

Sebelumnya, Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Sambo.

Kejadian itu terjadi pada Jumat 8 Juli lalu dan baru terungkap pada Senin 11 Juli. Brigadir J dituduh melakukan pelecehan seksual pada Putri di dalam kamar dan terjadi penembakan yang menewaskan Brigadir J. (ebs)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral