Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo.
Sumber :
  • istimewa

Dag Dig Dug! Bharada E Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Giliran Ferdy Sambo Pertama Kalinya Diperiksa, Poin Ini Jadi Fokus Penyelidikan....

Kamis, 4 Agustus 2022 - 09:37 WIB

Jakarta – Bharada E atau Richard Eliezer resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/8/2022) atas kasus penembakan rekan kerjanya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) silam.

Dag Dig Dug! Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J, Giliran Irjen Ferdy Sambo Pertama Kalinya Diperiksa, Poin Ini Menjadi Fokus Penyelidikan

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakulan gelar perkara soal kasus Brigadir J. 

¨Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022). 

Seperti yang disampaikan Rian, motif Bharada E dalam kasus penembakan bukan untuk membela diri dan dikenakan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

"(Bharada E,red) bukan membela diri," ungkap Andi Rian.

Selanjutnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (4/7/2022) pukul 10.00 WIB. Diketahui, ini adalah kali pertama Irjen Ferdy Sambo melakukan pemeriksaan.

Sesuai penelusuran tim tvOnenews, beberapa hal yang akan dipertanyakan dalam pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo yakni timeline dari Magelang hingga perjalanan menuju Jakarta sampai ke detik-detik insiden penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren III pada Jumat (8/7/2022), guna mendapatkan sinkronisasi timeline yang sesuai.

Detik-Detik Kematian Brigadir J, Bharada E Ngaku Beri Tembakan Terakhir Saat Almarhum Dalam Posisi Berlutut

 Temuan janggal luka tembakan di belakang kepala Brigadir Yosua atau Brigadir J setelah dilakukan hasil autopsi ulang, banyak yang mempertanyakan bagaimana Brigadir J bisa tertembak di belakang kepala dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) silam.

Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan kliennya saat penembakan terjadi, Bharada E melepaskan tembakan balik demi membela diri. Menurutnya, saat itu kliennya juga sangat ketakutan karena dibrondong tembakan oleh Brigadir J.

¨Pada saat dalam suasana hidup dan mati gitu loh yang ada kita akan membela diri. Pada saat tembakan pertama, kedua, ketiga dia enggak tahu itu arahnya ke mana kena atau enggak, tidak bisa dia pastikan," kata Andreas dikutip dari VIVA.



Lalu, pada detik-detik terakhir ketika Brigadir J dalam posisi berlutut, almarhum membuat gerakan yang dianggap mengancam oleh Bharada E sehingga diberikan tembakan terakhir kali yang menewaskan Brigadir J.

¨Yang disampaikan kepada saya pada saat dia sudah Katakanlah di kondisi terakhir itu masih berlutut dia, itu masih berlutut masih ada gerakan yang kira-kira dalam pertimbangan orang yang sedang ada di situ, itu bukan pertimbangan logis yang normal gitu yang bisa kita ini dia mau ngapain ya ini mau nembak apa mau jatuh," sambung Andreas Nahot Silitonga.

Soal Otak Brigadir J Berpindah ke Perut, Tim Forensik Berikan Penjelasan

Berawal dari kecurigaan pihak keluarga Brigadir J terhadap autopsi pertama yang dilakukan pasca anaknya tewas tertembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022), telah dilakukan autopsi ulang yang dibantu oleh perwakilan dokter keluarga dan tim forensik.

Ternyata, ditemukan sejumlah fakta janggal dari hasil autopsi ulang atau ekshumasi yang dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022). 

Ada salah satu temuan baru dari hasil autopsi Brigadir J yang membuat pihak keluarga sangat syok, apa itu? Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan beberapa temuan janggal, salah satunya bahwa otak dari Brigadir J tidak ditemukan di dalam kepala.

Tak hanya itu terlihat pula, bekas tembakan pada bagian belakang kepala yang tembus hingga ke hidung

“Jadi apa yang mereka catat itu sudah hasil kerja sama dengan dokter-dokter forensik, misalnya dibuka kepala gitu ya, pertama tidak ditemukan otaknya. Yang ditemukan adalah ada semacam retak enam di dalam kepala itu," ungkap Kamaruddin dalam akun Youtube Refly Harun yang diunggah pada Jumat, (29/7/2022). 

Berikutnya tim dokter keluarga bersama para dokter forensik memeriksa bagian belakang kepala Brigadir J. Ternyata ditemukan bekas luka yang dilem, saat lem itu dibuka terdapat lubang. 

"Lubangnya disonde itu ditusuk pakai seperti sumpit itu ada alatnya disonde ke arah mata, mentok. Tapi begitu disonde ke arah hidung ternyata tembus ya. Itulah mengapa adanya jahitan yang sebelumnya difoto ketika Berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi agak tegak lurus gitu," beber Kamaruddin. 

Berdasarkan temuan tersebut, Kamaruddin menilai pernyataan kepolisian soal peristiwa tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J dengan demikian terbantahkan. Sebab bila dikatakan tembak-menembak tentu keduanya saling berhadapan dan tidak mungkin ditemukan luka di bagian belakang kepala.

"Inilah salah satu bukti yang membantah penjelasan Karopenmas Polri bahwa (tewasnya Brigadir J) akibat tembak-menembak dari atas ke bawah. Kalau tembak-menembak itu kan saling berhadapan. Jadi artinya tembakan itu tegak lurus dari belakang ke hidung. Makanya waktu itu hidungnya ada jahitan," tegasnya. 

Kamaruddin memastikan apa yang menjadi temuan dari hasil autopsi ulang itu telah dicatat dalam bentuk akta notaris untuk mengamankan kebenaran fakta. 

"Ini dokter yang menyatakan. Jadi dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, ya Jadi mereka menceritakan ini ditembak dari belakang," katanya.

Pengacara keluarga Brigadir J lainnya bernama Nelson Simanjuntak menambahkan bahwa saat proses autopsy ulang dilakukan pembedahan pada dada Brigadir J. Lalu, hasil temuan yang diungkap sangat membuat kaget keluarga.

Pasalnya, otak Brigadir J sudah dipindah dari kepala dan dibungkus plastik lalu dijahit di. dalam perut. Selain itu, otak Brigadir J juga sudah diberi formalin.

Berdasarkan pernyataan yang diperoleh dari Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J, salah seorang dokter tim forensik pun memberikan tanggapan soal posisi otak yang berpindah ke perut.

Seorang dokter bernama Maurin melalui akun media sosialnya menyampaikan alasan kenapa kenapa otak Brigadir J sampai berpindah ke perut.

¨Sebenarnya gak ada hal yang perlu kita bingungkan dengan perpindahan otak ke rongga dada maupun perut pada jenazah yang sudah dilakukan autopsi,¨ ungkap dr. Maurin seperti dikutip tim tvOnenews pada akun TikToknya @doc.map.

Dr. Maurin mengungkapkan bahwa pemindahan otak ke dalam rongga dada adalah hal yang lumrah.

¨Karena prosedur tersebut merupakan prosedur yang sudah biasa dilakukan oleh dokter spesialis forensik, ketika dilakukan pemeriksaan maka otak akan dikeluarkan dari rongga kepala ke luar tubuh,¨ tambahnya.

¨(Otak yang melalui proses autopsy akan mudah hancur) Tentunya sangat tidak etis ya, ketika ada jenazah yang datang ke kita dalam keadaan yang baik lalu kita kembalikan dalam keadaan seperti itu, jadi organ otak tersebut akan dimasukan ke dalam rongga dada,¨ tutup dr. Maurin. (viva/rka)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:01
04:52
02:24
01:58
06:18
02:03
Viral