- tim tvOne/viva
Luar Biasa! Lapas Tangerang Salah Satu Lapas Terpadat di Indonesia
Jakarta - Persoalan kelebihan daya tampung dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Indonesia tampaknya telah menjadi masalah serius dan harus segera disikapi oleh berbagai pihak.
Berdasarkan fakta di lapangan, banyak didapati lapas dengan jumlah narapidana dan tahanan yang tidak sesuai kapasitas.
Lantas, lapas mana saja di Indonesia yang memiliki jumlah narapidana dan tahanan terbanyak? Berikut ini penjelasannya yang dilansir dari situs http://smslap.ditjenpas.go.id/
1. Lapas Kelas I Cipinang
Kapasitas: 880
Jumlah narapidana dan tahanan hingga Agustus 2021: 3.366
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Kelas I terletak di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, dibangun pada 1912 oleh Pemerintah Belanda untuk memenjarakan kelompok bumiputera.
Lapas ini masuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Pada 1964, LP Cipinang menjadi menjadi Lembaga Pemasyarakatan lokal. Adapun, label sebagai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Cipinang yang baru disematkan pada 1985.
2. Lapas Kelas I Tangerang
Kapasitas: 600
Jumlah narapidana dan tahanan hingga Agustus 2021: 2.087
Lapas ini terletak di Jalan Veteran No.2, RT.03 / RW.11, Babakan, Tangerang, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Lembaga Pemasyarakatan ini termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
3. Lapas Kelas I Medan
Kapasitas: 1.054
Jumlah narapidana dan tahanan hingga Agustus 2021: 3.113
Lapas ini terletak di Jalan Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan. Lapas Kelas I Medan termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Lapas Kelas I Medan tercatat telah mengalami masalah over capacity sebanyak 195 persen.
4. Lapas Kelas I Malang
Kapasitas: 1.282
Jumlah narapidana dan tahanan hingga Agustus 2021: 3.278
Lapas Kelas I Malang terletak di di Jalan Asahan No. 07, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, masuk dalam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Penjara ini dibangun pada 1912, masa penjajahan Belanda. Lapas Kelas I Malang dibangun di atas tanah 50.110 meter persegi, dengan luas bangunan kurang lebih 14.679 meter persegi. Letak Lapas Kelas I Malang ini pun berada berdekatan dengan perumahan penduduk.
5. Lapas Kelas IIA Banjarmasin
Kapasitas: 366
Jumlah narapidana dan tahanan hingga Agustus 2021: 2.304
Lapas ini terletak di Pelambuan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dibangun pada 1947 di atas tanah seluas 41.334 meter persegi. Lapas Kelas II A Banjarmasin termasuk dalam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. (adh/ito)