Kasus penembakan Brigadir J.
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Terkuak! Begini Kronologi Lengkap Irjen Ferdy Sambo Didatangi Polisi Hingga Diamankan ke Mako Brimob Soal Kasus Brigadir J

Minggu, 7 Agustus 2022 - 02:58 WIB

Jakarta – Setelah penangkapan Bharada E atau Richard Eliezer yang resmi menjadi tersangka atas kasus yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, penyeledikan masih terus dilanjutkan. Kini giliran Ferdy Sambo yang diamankan.

Terkuak! Begini Kronologi Lengkap Irjen Ferdy Sambo Didatangi Polisi Hingga Diamankan ke Mako Brimob Soal Kasus Brigadir J

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dilaporkan diangkut oleh polisi ke Mako Brimob terkait kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinasnya yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan. 

Terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinasnya yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap pada Sabtu (6/8/2022) siang. Seorang sumber membenarkan terkait penangkapan Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu.

¨Iya (Irjen Ferdy Sambo ditangkap)," kata sumber kepada tvonenews.com di internal Polri, Sabtu (6/8/2022). 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan konfirmasi dalam kenferensi pers yang digelar pada Sabtu (6/8/2022) malam. Dia menyampaikan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus). 

Irjen ferdy Sambo juga ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob mulai Sabtu (6/8/2022) malam.

Pemeriksaan terhadap Irjen Sambo saat ini masih berproses. Oleh karena itu, ia malam ini ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

"Oleh karenanya malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korbrimob polri, ini masih berproses," ungkap Dedi Prasetyo.

Berdasarkan pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Irjen Ferdy Sambo saat ini dalam proses pemeriksaan terkait masalah kode etik.

"Ini masih berproses, kami minta rekan-rekan bersabar dulu, jadi harus bisa membedakan. Kalau Irsus fokusnya menyangkut masalah kode etik, kalau Timsus kerjanya proses pembuktian secara ilmiah. Ini masih juga berproses. Apabila nanti sudah ada istilahnya update terbaru dari Irsus akan disampaikan," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Sabtu (6/8/2022). 

Kronologi Lengkap Pengamanan Irjen Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Depok

Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri didatangi polisi di kediamannya pada Sabtu (6/8/2022) siang. Kronologi pengamanan Ferdy Sambo melibatkan sejumlah anggota Brimob yang turut melakukan penjagaan di sekitar Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Diketahui, setelah dari kediaman Irjen Ferdy Sambo di rumah utama yang berlokasi di Umah Saguling, Jakarta Selatan. Sambo langsung dibawa ke Mako Brimob yang berada di Depok, Jawa Barat.

Salah satu sumber di Mabes Polri menyampaikan bahwa Irjen Ferdy Sambo telah dibawa dari rumahnya oleh anggota Brimob yang berjaga sejak siang tadi.

"Iya, dibawa oleh Brimob yang berjaga-jaga tadi siang," pungkasnya.

Sebelumnya, 5 orang anggota Brimob yang merupakan Satuan Setingkat Pleton (1SST) yang memakai seragam lengkap sambil membawa senjata laras panjang turun dari Gedung Bareskrim Mabes Polri. Kelima anggota Brimob tersebut segera bergegas menaiki kendaraan taktis yang sudah terparkir di halaman parkir.

Sejumlah anggota Brimob tampak memilih tutup mulut dan tak mengucapkan sepatah kata pun sejak siang saat berjaga-jaga tadi. Kendaraan taktis yang berjumlah 5 kendaraan itu datang ke Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (6/8/2022) pukul 13.00 WIB.

Irjen Ferdy Sambo Pasrah Diangkut ´ ke Mako Brimob, Statusnya Jadi Tersangka?

Berdasarkan informasi yang diungkapkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sejak Sabtu malam (7/8/2022) sudah dipindahkan ke Mako Brimob Polri yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

"Malam ini yang bersangkutan (Ferdi Sambo) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri," kata Dedi. 

Dedi juga menjelaskan bahwa Inspektorat Khusus (Irsus) Polri telah menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo melanggar aturan tidak profesional dalam menangani olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Irjen Ferdy Sambo kini menjalankan pemeriksaan lebih lanjut karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan olah TKP terkait kasus kematian Brigadir J.

"Dari hasil riksa wasriksus (pengawas pemeriksaan khusus) atau irsus terkait peristiwa tersebut sudah memeriksa kurang lebih sekitar 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ujar Dedi.

"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP. Oleh karenanya malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korbrimob polri, ini masih berproses,¨ sambungnya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga memberikan konfirmasi terkait isu yang beredar soal penangkapan Irjen Ferdy Sambo dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyampaikan bahwa hal itu tidaklah benar.

“Belum tersangka, tidak benar ada itu (penangkapan dan penetapan tersangka),” kata Dedi kepada wartawan Mabes Polri.

Dedi menyebutkan Timsus sedang mendalami proses penyidikan terkait masalah TKP Duren Tiga, bekerja secara pro justicia. 

Selain Timsus juga ada Irsus yang sedang memeriksa 25 orang personel Polri terkait tidak profesional dalam menangangani TKP Duren Tiga. 

"Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri tadi malam (Jumat) bahwa Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang. Dari 25 orang ini empat sudah ditempatkan di tempat khusus (Pansus)," kata Dedi. 

Penempatan khusus bagi empat orang tersebut, kata Dedi, dalam rangka untuk proses pembuktian, kemudian dilakukan sidang etik karena tidak profesionalian laksanakan olah TKP. (raa/rka)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:23
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
Viral