Kasus Penembakan Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Timsus Polri Akan Evaluasi Laporan Polisi Putri Candrawathi

Minggu, 7 Agustus 2022 - 10:30 WIB

Jakarta - Baru saja Sabtu Malam (6/8/2022) Irjen Pol Ferdy Sambo diamankan ke Mako Brimob. Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan jika mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat. 

Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob

Divisi Humas Polri menyatakan, Sambo hanya diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren III, Jakarta Selatan.

“Siapa yang jadi tersangka, ya belum, kalau tersangka itu, siapa yang tersangkakan? Yang tersangkakan kan dari timsus, ini kan irsus. Makanya jangan sampai salah,” ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada Wartawan, Sabtu (6/8/2022).

Dedi juga menambahkan, belum ada penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo. Sebab, pemeriksaan terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, bukan Tim Khusus (Timsus) Polri.

Baca Juga Setelah Rayakan Hari Jadi Pernikahan, Irjen Ferdy Sambo Tinggalkan Istrinya Bersama Ajudan dan Berangkat Dahulu ke Jakarta

Ia juga menjelaskan, ada dua tim yang bekerja dalam mengungkapkan tindak pidana terkait tewasnya Brigadir J, yakni Timsus secara Pro Justitia untuk pembuktian tindak pidana, dan Irsus untuk pelanggaran etiknya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral