Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • Divisi Humas Polri

Inspektorat Khusus Polri Periksa 10 Saksi Tewasnya Brigadir J, Status Ferdy Sambo Belum Naik Jadi Tersangka

Minggu, 7 Agustus 2022 - 12:16 WIB

Jakarta - 10 Saksi terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus) Polri.

Kadiv Humas Polri Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan akan dilakukan oleh Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

"Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan, Wasriksus, terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," katanya saat jumpa pers, Sabtu (6/8/2022) malam.

Hasil pemeriksaan terhadap 10 saksi tersebut, diduga Irjen Ferdy Sambo telah melakukan pelanggaran terkait proses olah TKP.

"Jadi hasil pemeriksaan Wasriksus atau Irsus terkait menyangkut peristiwa tersebut sudah memeriksa sekitar 10 saksi. Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, dari Irsus telah menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," jelasnya.

Selain melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik, Polri juga mengusut soal dugaan pelanggaran pidana melalui tim khusus.

Jika Irsus fokusnya menyangkut pelanggan kode etik, sementara Timsus bertugas mencari pembuktian secara ilmiah.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral