Potret Richard Eliezer atau Bharada E.
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Pengacara Ungkap Bharada E Punya ´Cerita´ Sebagai Saksi Kunci Kasus Brigadir J: Tapi Kami Minta Perlindungan LPSK

Minggu, 7 Agustus 2022 - 16:22 WIB

"Tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat namun tadi tidak ada yang menerima, mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WhatsApp dulu sementara. Tapi kami akan kembali Hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," kata Nahot Silitonga saat dijumpai di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022). 

Alhasil pihaknya menyampaikan surat pengunduran dirinya tersebut melalui pesan aplikasi WhatsApp kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.  Andreas Nahot Silitonga bersama tim menyambangi Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 13.30 WIB untuk menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum dari Bharada E atau Bharada Dua Richard Eliezer.  

"Kita tidak berlama-lama di sini, kami sebagai dahulu Tim Penasehat Hukum Richard Eliezer yang dikenal Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai Penasehat Hukum Bharada E," kata Nahot.

Terkait alasan pengunduran diri, hingga saat ini belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Kuasa hukum terbaru Bharada E Deolipa Yumara mengatakan bahwa kliennya dalam keadaan tertekan secara lahir dan batin dalam menghadapi kasus yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Hal itu diungkapkan oleh Deolipa saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Minggu (7/8/2022) dini hari.

“Beliau (Bharada E) bercerita sesuatu yang membuat tidak nyaman selama ini,” ungkapnya.

Berdasarkan cerita yang diungkapkan oleh Bharada E, Deolipa Yumara selaku kuasa hukum yakin bahwa kliennya adalah saksi kunci yang harus dilindungi. Oleh karenanya, Bharada E dibantu Deolipa mengajukan justice collaborator.

“Kami bersepakat untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator,” kata dia. 

Kuasa hukum baru dari Bharada E Deolipa Yumara juga menyatakan kliennya yang menjadi salah satu saksi kunci kasus kematian Brigadir J akan segera meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena kliennya juga dalam keadaan tertekan secara lahir dan batin menghadapi kasus Brigadir J.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral