Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun/Brigadir J.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Sekali Lagi, Dugaan Refly Harun Terkait Penetapan Tersangka Kasus Brigadir J Dari Pangkat Rendah Ke Tinggi Terbukti Benar

Senin, 8 Agustus 2022 - 18:12 WIB

Refly juga menjelaskan, pengungkapan tersangka yang berawal dari pangkat terendah, nantinya bisa mengarah kepada sosok yang lebih tinggi. Hal itu bisa dilakukan ketika penyidik memiliki cukup bukti kuat. 

"Nah, kalau bicara soal tersangka lainnya, biasanya dimulai dari orang kecil dulu. Jika sudah ada bukti kuat, tersangka besar bisa ditangkap," jelas pakar Hukum Tata Negara tersebut. 

Kenyataannya, kini penetapan tersangka terhadap Brigadir RR yang memiliki pangkat yang lebih tinggi dari Bharada E membuat dugaan Refly Harun seakan terbukti. Bukan tidak mungkin nantinya akan ada tersangka yang berpangkat lebih tinggi lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Refly juga berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus tewasnya Brigadir J. Sebab, hal ini menyangkut profesionalisme kepolisian dalam penanganan kasusnya.

"Jadi, kita lihat bagaimana profesionalitas, independensi, dan transparansi Polri dalam mengusut kasus tersebut," imbuhnya. 

Brigadir RR, ajudan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo menjadi tersangka

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:18
03:32
03:17
02:29
01:25
02:52
Viral