Brigadir J dan Bharada E.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Kasus Adu Tembak Bharada E dan Brigadir J Disebut Hanya Rekayasa, Lalu Siapa Dalangnya?

Senin, 8 Agustus 2022 - 18:33 WIB

Jakarta - Keanehan kematian Brigadir J yang disebut akibat adu tembak dengan rekan sesama polisi, Bharada E, perlahan menemui kejelasan.

Usai Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E membongkar adanya rekayasa dalam kasus adu tembak antar anggota polisi tersebut.

Kuasa hukum Bharada E  sebut ada kebohongan kliennya dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Bharada Yosua Hutabarat di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akhirnya terungkap.

Menurut Kuasa hukum anyar Bharada E, Deolipa Yumara, bukan tanpa sebab kliennya itu membuat pengakuan bohong selama pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak yang bertugas.

Melainkan karena ada tekanan dari luar yang mengharuskan Bharada E untuk mengikuti skenario yang telah dibuat oleh atasan.

Tak hanya itu, lebih lanjut Deolipa juga menjelaskan bahwa Bharada E situasinya dalam tekanan. Oleh karena itu, kliennya tersebut tak berani mengungkapkan kebenaran.

Namun setelah berkonsultasi dengan Deolipa, Bharada E akhirnya berani mengakui keterangan yang selama ini ternyata banyak yang bohong.

Deolipa Yumara (via VIVA)

"Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membalas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya...," kata Deolipa.

Menurut Deolipa, kliennya tersebut telah mengatakan pernyataan jujur soal perintah melakukan tindak pidana pembunuhan.

"Ya. Dia diperintah oleh atasannya langsung. Atasan yang dia jaga," ujar Deolipa seusai dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Deolipa menjelaskan Bharada E telah memberitahu semua misteri terkait tewasnya Brigadir J. 

Dia mengatakan kejadian berdarah tersebut merupakan pesanan dari orang yang berpengaruh besar dalam pekerjaannya. Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo merupakan atasan langsung Bharada E.

"Perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," jelasnya.

Pengacara Bharada E Sebut Kliennya Tidak Mahir dalam Menembak

Selain itu, Deolipa juga menjelaskan bahwa sebenarnya Bharada E memang bukan polisi yang mahir dalam menembak.

“Yang kedua Bharada E dibilang jago tembak, ndak begitu juga kejadiannya. Jadi banyak hal yang tidak konsisten, ya, kalau kejahatan ya begitu, tidak konsisten kalau ditutup-tutupi,” jelasnya.

Adapun Bharada E kini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sengaja menghilangkan nyawa Brigadir J. 

Sebelumnya, Bharada E disebutkan telah membuat laporan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait nama-nama yang terlibat dalam kematian Brigadir J. 

Salah satu pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menjelaskan pihaknya telah membuat BAP tersebut, Sabtu (6/7/2022).

"Semalam sudah di BAP. Semua sudah disebutkan dan dijelaskan di situ," ujar Boerhanuddin. 

Namun, dia enggan merinci sejumlah nama yang terlibat atas kematian Brigadir J lantaran merupakan masih dalam tahapan penyidikan.

Dia lantas menghimbau agar bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut dari tim khusus (timsus) yang menangani kasus tersebut.

Meski demikian, dia membenarkan bahwa pelaku lain pembunuhan Brigadir J lebih dari satu orang. 

"Enggak bisa disebutkan karena kepentingan penyidikan. Yang penting sudah dijelaskan terang-benderang oleh Bharada E," imbuhnya.

Bharada E Masih Belajar Menembak

Penetapan Bharada E sebagai tersangka, memunculkan fakta baru mengenai Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Diketahui, Bharada E baru memegang senjata api atau pistol pada akhir 2021 lalu. 

Richard Eliezer atau Bharada E

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi. Kata Edwin, Bharada E juga baru latihan menembak pada Maret 2022 di Senayan.

"Dia baru pegang pistol itu November tahun lalu dan latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan," ujar Edwin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 4 Agustus 2022.

Masih berdasarkan informasi yang diperoleh LPSK, Bharada E bukan merupakan orang atau anggota polisi yang masuk dalam kategori jago menembak. 

Namun, Edwin enggan membuka sosok pihak yang memberikan informasi itu ke LPSK.

"Berdasarkan informasi yang kami dapat, Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak. Soal menembak ini, kami dapat informasi lain yang diperoleh, yang bisa dipercaya," ungkapnya.(rem/pdm)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:04
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
Viral