Korban Penipuan Binomo Ngamuk di Sidang Perdana Indra Kenz.
Sumber :
  • tvOne

Korban Penipuan Binomo Ngamuk di Sidang Perdana Indra Kenz

Jumat, 12 Agustus 2022 - 14:37 WIB

Indra Kenz bakal didakwa melanggar Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP. (ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral